25.7 C
Manokwari
Minggu, Agustus 10, 2025
25.7 C
Manokwari
More

    Tidak Dihadiri Anggota Dewan, Audiensi DPRD Manokwari dan Parjal Urung Digelar

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Agenda audiensi antara DPRD Manokwari dengan Ormas Kesatria Parlemen Jalanan (Parjal) yang sedianya dijadwalkan, Rabu (13/10/2021), urung digelar.

    Hingga pukul 12.00 WIT, Parjal hanya ditemui oleh staf ahli DPRD, kabag persidangan sekretariat dewan (Setwan), dan sejumlah perangkat daerah yang juga mendapat undangan audiensi.

    Baca juga:  Terlambat 4 Bulan, Bupati Manokwari Akhirnya Serahkan RPJMD

    Dari komunikasi Setwan, disepakati audiensi akan kembali dijadwalkan pada Senin pekan depan. “Kita akan melakukan penjadwalan ulang untuk audiens pada Senin depan. Karena Ada sejumlah agenda sehingga pimpinan dan anggota belum bisa hadir,” ujar Asni, Kabag persidangan Setwan DPRD Manokwari.

    Panglima Kesatria Parjal, Ronald Mambieuw, berharap pada agenda selanjutnya harus dihadiri oleh pimpinan dan anggota dewan. “Pada prinsipnya Senin audiens ini harus digelar, tidak hanya DPRD tetapi juga dari perwakilan pemda. Alasan yang disampaikan ketidakhadiran anggota dewan karena sejumlah kesibukan,” ungkapnya.

    Baca juga:  Tanggap Darurat Korban Borobudur tak Diperpanjang, Pemda Ngotot Relokasi

    Parjal sendiri menyampaikan audiensi diperlukan untuk meminta penjelasan berkaitan dengan Perda Nomor 5 Tahun 2006 tentang pelarangan minuman beralkohol dan Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang penataan Manokwari daerah injil.

    Baca juga:  Usulan Pemekaran Distrik, DPRD Manokwari Minta Pemkab Jeli dan Selektif

    “Kita ingin tahu apakah perda itu masih berlaku atau tidak dan sejauh mana efektif pelaksanaannya. Sangat disayangkan kondisi ini tidak diseriusi oleh pemerintah,” ungkap Galang, Divisi Operasi dan Intelijen Parjal. (LP3/Red)

    Latest articles

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini diambil untuk memeriahkan peringatan HUT ke-80 kemerdekaan RI sekaligus memperkuat...

    More like this

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini...

    Polres Teluk Bintuni Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Nasional Tahun 2025, Kapolres Teluk Bintuni memberikan...

    Laga Persahabatan Futsal PWI-Kemenag Papua Barat Perkuat Kolaborasi

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Laga persahabatan futsal antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat dan...