25.7 C
Manokwari
Minggu, Agustus 10, 2025
25.7 C
Manokwari
More

    Tim SAR Ungkap Alasan Hentikan Pencarian Korban Terseret Arus di Sungai Didohu

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapuabarat.com- Tim SAR gabungan menghentikan pencarian terhadap korban yang hilang terseret arus di Sungai Didohu, Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), Rabu (17/3/2021). Pencarian dihentikan setelah 4 hari tak membuahkan hasil.

    Regu SAR mengonfirmasi, pencarian dihentikan karena kondisi alam tak memungkinkan lagi melanjutkan pencarian. Upaya penyisiran di Sungai Didohu dinilai cukup membahayakan.

    Baca juga:  Fantastis! Donasi Warga dan Pemkab Manokwari Buat NTT Terkumpul Rp774 Juta

    Korban bernama Dirman (32) dilaporkan hilang terseret arus pada 13 Maret akhir pekan lalu. Korban dengan menggunakan mobil Hilux saat itu pulang dari mengantar rombongan masyarakat Kampung Iranmeban.

    Saat pulang mobilnya terjebak di tengah sungai. Kemudian korban melompat dari mobil untuk menyelamatkan diri. Namun hanyut terseret arus sungai yang deras.

    Baca juga:  Hadiri Peringatan PI di Pantai Warkesi Udongbouw ke 75 Tahun, Hermus : Ini jadi Momentum Pertobatan

    Pencarian dilakukan sejak Minggu (14/3/21). Lalu dilanjutkan pada Senin dan Selasa kemarin. Hari ini pencarian kembali dilanjutkan namun kembali nihil.

    Tim yang kembali dari penyisiran kemudian melakukan debriefing. Setelah berkoordinasi dengan keluarga korban bahwa dikarenakan faktor geografis yg sering hujan serta akses pencarian yg dilalui melewati aliran sungai deras dan bebatuan yang besar dan curam, sehingga dianggap tidak efektif lagi untuk melanjutkan operasi. Akhirnya SAR memutuskan pencarian dihentikan.

    Baca juga:  Soal Hilux Seruduk 2 Motor di Manokwari, 1 Jam Nego, Warga Akhirnya Buka Palang

    Operasi akan dilanjutkan dengan pemantauan. Tanggal 17 Maret pukul 14.20 WIT Tim SAR kembali ke Manokwari. (LPB2/red)

    Latest articles

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini diambil untuk memeriahkan peringatan HUT ke-80 kemerdekaan RI sekaligus memperkuat...

    More like this

    Lurah Sanggeng Terima PJA, Kanwil Kemenkum Pabar Harapkan Dukungan Pemda Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Piet Bukorsyom didampingi Kepala Divisi Peraturan...

    Pemkab Manokwari Tetapkan Tujuh Arah Pembangunan Strategis Dalam RPJMD 2025-2029

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari resmi memulai penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)...

    Pidar Papua Barat Kritik Program MBG, Serukan Pendidikan-Kesehatan Lebih Penting

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pilar Demokrasi Rakyat (Pidar) Papua Barat menolak program Makan Bergizi Gratis...