Tito Izinkan ASN Kemendagri dan BNPP Terapkan WFH Selama Sepekan

Published on

JAKARTA, linkpapua.com– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH). WFH akan diterapkan mulai Senin besok (9/5/2022) hingga Jumat (13/5/2022).

Dengan demikian, para ASN akan kembali bekerja secara normal mulai Senin (16/5/2022).

Oleh karena itu, Mendagri telah memerintahkan seluruh pimpinan unit kerja eselon I di lingkungan Kemendagri dan BNPP untuk mengatur penerapan kebijakan WFH tersebut di internal masing-masing.

Menurut Mendagri, pihaknya mendukung usulan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penerapan kebijakan WFH tersebut.

“Kita mendukung saran Kapolri untuk mengurangi beban lalu lintas arus balik menuju Jabodetabek, maka Kemendagri dan BNPP boleh WFH 50 persen,” ujar Mendagri dalam keterangannya, Minggu (8/5/2022).

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo juga telah meminta seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.

Menurut Menteri PANRB, penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. Pasalnya, saat ini instansi pemerintahan telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Dengan demikian, ASN dapat bekerja tanpa dibatasi ruang dan fleksibel melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Dijelaskan Tjahjo, pelaksanaan WFH juga dinilai sebagai ide yang baik setelah para ASN dan keluarganya kembali dari kampung halaman. Masa WFH selama seminggu ini dapat digunakan sebagai kesempatan untuk isolasi mandiri.

“Langkah ini sekaligus sebagai upaya mencegah penambahan kasus Covid-19 akibat mudik Lebaran,” imbuhnya. (*/Red)

Latest articles

Perkuat Perlindungan Pekerja, IHTP Papua Teken Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Institut Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan (IHTP) Papua menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manokwari melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama...

More like this

Perkuat Perlindungan Pekerja, IHTP Papua Teken Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Institut Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan (IHTP) Papua menjalin kerja sama...

IHTP Papua dan Bawaslu Manokwari Jalin Kerja Sama, Perkuat Pengawasan Pemilu

MANOKWARI, Linkpapua.id – Institut Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan (IHTP) Papua menjalin kerja sama...

Unik! Warga Kampung Yamboi Disebut Tak Konsumsi Pinang dan Merokok, Ini Cerita di Balik TMMD

MANSEL, LinkPapua.id – Di tengah kesibukan pembangunan melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)...