MANOKWARI, LinkPapua.id – Polresta Manokwari memburu pelaku penganiayaan terhadap seorang wisatawan asal Belanda di Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Polisi mengerahkan Tim Khusus (Timsus) dan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) untuk mencari pelaku setelah menerima aduan melalui Call Center 110.
“Kami turunkan Timsus dan Tim URC (Unit Reaksi Cepat) untuk buru pelaku penganiayaan dan mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” kata Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan dalam keterangannya, Minggu (25/10/2026).
Penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Asrama Tingkat, Amban, Manokwari, Minggu (25/10/2026). Setelah menerima laporan melalui Call Center 110, personel Polresta Manokwari bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan awal dan mengamankan situasi.
Petugas juga mengevakuasi korban untuk mendapatkan penanganan medis. Polisi kemudian mengumpulkan informasi terkait kejadian dan meminta keterangan saksi untuk membantu pencarian pelaku.
Ongky mengatakan penanganan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan itu juga mencakup warga negara asing yang berada di wilayah hukum Polresta Manokwari.
Polisi memburu pelaku agar mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ongky menegaskan perkara tersebut akan ditangani secara transparan, profesional, dan prosedural.
Masyarakat diimbau tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melapor kepada kepolisian jika mengetahui informasi terkait kejadian tersebut. Warga juga dapat menghubungi Call Center 110 Polri apabila membutuhkan bantuan atau menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). (LP3/red)
