Tutup Tahun 2022, Polda Papua Barat Musnahkan Ribuan Botol Miras

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Polda Papua Barat menutup tahun 2022 dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras).

Ribuan botol miras berbagai merek yang dimusnahkan, Sabtu (31/12/2022) sore, merupakan hasil operasi pekat selama tahun 2022. Jenis miras yang dimusnahkan, yaitu Vodka, bir, serta Cap Tikus.

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, menyebutkan pemusnahan yang dilakukan sebagai wujud keseriusan kepolisian dalam meminimalkan peredaran miras.

“Miras yang dimusnahkan ini berasal dari penjual yang tidak memiliki izin maupun miras hasil olahan masyarakat yang tidak ada izin dari BPOM. Khususnya miras yang tidak ada izin BPOM, tentu sangat berbahaya karena proses pembuatannya tidak melalui pengawasan. Kita terus berupaya memerangi miras yang beredar tanpa izin,” kata Daniel.

Dengan pemusnahan ini, kata dia, diharapkan meminimalkan peredaran miras di masyarakat. Ini mengingat miras ditengarai menjadi awal dari sejumlah persoalan di masyarakat. (LP3/Red)

Latest articles

DPRK Teluk Wondama Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Minta Pemkab Benahi PAD

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 menjadi peraturan daerah. Meski...

More like this

Tak Terhalang Domisili, Peserta JKN Asal Biak Rasakan Pelayanan Optimal di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) asal Kabupaten Biak, Papua, tetap memperoleh...

Dominggus Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja GKI Betel Bremi, Sumbang 500 Sak Semen

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung...

Raker Apindo Papua Barat Bahas Penguatan Investasi-Penciptaan Lapangan Kerja

MANOKWARI, LinkPapua.id– DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Papua Barat menggelar Rapat Kerja (Raker) I...