MANOKWARI, LinkPapua.id – Universitas Caritas Indonesia (UNCRI), Manokwari, Papua Barat, resmi membuka Program Studi Hukum Program Magister (S2). Kehadiran program pascasarjana ini memperkuat tonggak strategis pengembangan pendidikan tinggi yang adaptif terhadap kebutuhan hukum lokal maupun nasional.
“Perolehan izin ini merupakan langkah penting bagi Universitas Caritas Indonesia dalam menghadirkan pendidikan hukum yang berkualitas, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Kami berkomitmen menghasilkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata dalam penyelesaian persoalan hukum, khususnya di Papua Barat,” kata Rektor UNCRI, Prof Roberth KR Hammar, dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).
Pemerintah menerbitkan izin tersebut melalui Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 464/B/O/2026. Pejabat berwenang menetapkan keputusan tersebut pada 28 April 2026 di Jakarta.
Manajemen UNCRI merancang Program Studi Magister Hukum ini dengan tiga perspektif keilmuan. Ketiganya adalah Hukum Pidana, Hukum Kenegaraan, serta Hukum Perdata dan Agraria.
Pengembangan ketiga perspektif tersebut bertujuan menjawab tantangan hukum kontemporer dan dinamika pengelolaan sumber daya alam. Kurikulum program juga menyentuh sistem ketatanegaraan serta perlindungan hukum berbasis masyarakat adat.
Program studi ini telah memenuhi seluruh persyaratan minimum akreditasi sesuai Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti). Pengelola menerapkan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) yang mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level 8.
Pihak universitas menyiapkan lima dosen tetap berkualifikasi doktor untuk mendukung kualitas penyelenggaraan pendidikan. Sepuluh dosen tamu bergelar Guru Besar juga memperkuat tim pengajar guna menjamin mutu pembelajaran dan penelitian.
“Dengan dukungan dosen tetap yang kompeten serta keterlibatan para Guru Besar sebagai dosen tamu, kami optimistis program ini akan berkembang menjadi pusat unggulan pengembangan ilmu hukum yang berdaya saing,” lanjut Prof Roberth.
Dekan Fakultas Hukum UNCRI, Dr Henrikus Renjaan, menyatakan pihaknya telah menyiapkan program studi ini secara komprehensif. Persiapan tersebut mencakup penyusunan kurikulum serta penguatan sumber daya akademik yang kontekstual.
“Program Magister Hukum ini dirancang dengan pendekatan akademik yang kuat dan kontekstual. Kurikulum tidak hanya menekankan penguasaan teori, tetapi juga kemampuan riset, analisis, serta penyelesaian masalah hukum secara praktis,” ucap Henrikus.
Dia menilai pendekatan integratif lintas bidang hukum menjadi keunggulan utama dari program magister ini. Pihak fakultas menggabungkan unsur hukum nasional dengan hukum adat dan hukum sumber daya alam.
“Kami mengintegrasikan hukum nasional, hukum adat, dan hukum sumber daya alam sebagai fondasi utama. Dengan dukungan dosen berkualifikasi doktor dan Guru Besar, kami optimistis mampu menghasilkan lulusan yang unggul, profesional, dan berintegritas,” pungkasnya. (*)
