Upaya Deteksi Dini, Dinkes Papua Barat Lakukan Pemeriksaan Malaria dan HIV di Teluk Bintuni

Published on

TELUK BINTUNI, Linkpapua.com– Dinas Kesehatan Papua Barat bekerjasana dengan Dinas Kesehatan Teluk Bintuni melakukan pemeriksaan penyakit infeksi disejumlah distrik di Teluk Bintuni yaitu distrik Manimeri dan distrik Bintuni.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat Dr Feny Mayana Paisey mengungkapkan, pemeriksaan kesehatan ini merupakan program rutin yang dilaksanakan sebagai upaya mendeteksi penyakit sejak dini.

Baca juga:  HUT RI ke-79, Momentum Terakhir Petrus-Matret Sebagai Bupati-Wabup Bintuni 

“Yang dilakukan pemeriksaan kesehatan adalah malaria dan HIV. Dengan dilakukan pemeriksaan dapat segera dilakukan pengobatan jika hasilnya reaktif. Dengan deteksi sejak dini agar tidak menularkan ke orang lain. Untuk HIV jika sudah terdeteksi tentu dilakukan pencegahan agar tidak menjadi AIDS,”ujarnya Kamis (27/6/2024).

Diungkapkannya, dengan upaya bersama antara Dinas Kesehatan Teluk Bintuni dan Dinas Kesehatan Papua Barat bertujuan dapat memutus rantai penyebaran.

Baca juga:  DPRK Wondama Umumkan 13 Agenda 2024, Ada Pembahasan APBD 2025

“Jika ditemukan kasus malaria akan ditindak lanjuti dengan penyidikan epidomologi. Prilaku apa sehingga orang tersebut terinfeksi malaria, apakah faktor lingkungan atau faktor lain. Setelah itu akan diambil tindakan agar tidak semakin menyebar,”tambah dia.

Pihaknya menargetkan dapat melakukan pemeriksaan pada 85 persen dari total populasi. Wilayah yang disasar adalah pemukiman yang dihuni oleh mayoritas Orang Asli Papua (OAP) pada puskesmas yang telah mampu melakukan Perawatan, pendampingan dan pengobatan.

Baca juga:  Peringati Hari Air Sedunia, Dominggus: Jangan Cemari Laut, Hindari Pembalakan

“Pemeriksaan ini akan berpindah-pindah sehingga diharapkan nantinya semuanya dapat dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan ini tidak di Teluk Bintuni tetapi juga dikabupaten lainnya di Papua Barat,”ungkap dia.(LP3/Red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

Ekonomi Papua Barat Tumbuh 3,41 Persen, PDRB Tembus Rp21.113,16 Miliar

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ekonomi Papua Barat tumbuh 3,41 persen secara tahunan (year on year/y-on-y)...