MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan memimpin rapat lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempercepat tindak lanjut hasil evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pembenahan mencakup pengelolaan aset hingga pengadaan barang dan jasa.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut evaluasi Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Wilayah V KPK yang berlangsung pada 15–17 September 2026. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan mengevaluasi perkembangan tindak lanjut tersebut setiap pekan sebelum melaporkannya kepada KPK selama tiga bulan.
“Tadi Bapak Gubernur langsung memimpin rapat sebagai bentuk tindak lanjut dari hasil evaluasi KPK. Setiap minggu kita evaluasi dan nantinya akan memberikan laporan kepada KPK selama tiga bulan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat Ali Baham Temongmere kepada wartawan usai rapat di Mansinam Beach Hotel, Manokwari, Senin (5/10/2026).
Ali Baham mengatakan tindak lanjut rekomendasi KPK mulai menunjukkan perkembangan di sejumlah OPD. Pembenahan meliputi pengelolaan aset, pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRP, barang milik daerah, serta pengadaan barang dan jasa.
“Jadi dari hasil pemaparan, tindak lanjut dari Pemprov sudah menunjukkan hasil yang signifikan dari seluruh OPD, baik menyangkut aset, pokok pikiran (Pokir) DPRP, penertiban barang milik daerah serta pengadaan barang dan jasa,” katanya.
Meski demikian, Ali Baham mengatakan masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan Pemprov Papua Barat. Pemerintah daerah menargetkan seluruh rekomendasi hasil evaluasi KPK dapat dipenuhi sesuai waktu yang ditentukan.
“Mudah-mudahan beberapa waktu akan datang sudah bisa dipenuhi seperti apa yang diharapkan dari hasil evaluasi KPK,” ucapnya.
Evaluasi mingguan dilakukan untuk memastikan tindak lanjut rekomendasi KPK berjalan di setiap OPD. Pemprov Papua Barat juga mendorong agar pembenahan tidak berhenti pada rapat dan laporan administratif. (LP14/red)
