TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy atau Anisto menegaskan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif harus melalui mekanisme seleksi terbuka. Hal ini menanggapi usulan keluarga besar suku Sougb dan Moskona yang mengajukan nama Markus Marlen Iba.
“Saya menyambut baik kehadiran keluarga Sougb Moskona siang ini. Tapi ada mekanisme yang harus dilalui untuk menetapkan seorang pejabat sekda definitif. Harus melalui seleksi terbuka atau lelang jabatan. Kalau bapak dorang setuju dengan upaya saya menjalankan pemerintah ini dengan baik, mari kita sama-sama dukung prosesnya,” ujar Anisto, Kamis (2/10/2025).
Anisto menjelaskan penunjukan IB Putu Suratna sebagai Plt Sekda hanya bersifat sementara. Dia mempersilakan pejabat dari tujuh suku yang memenuhi syarat ikut seleksi terbuka Sekda.
Keluarga besar suku Sougb dan Moskona sebelumnya mengusulkan Markus Marlen Iba sebagai Sekda Teluk Bintuni. Aspirasi itu disampaikan langsung ke Bupati Anisto.
“Berdasarkan hasil musyawarah bersama keluarga besar Sougb Moskona, kami berkomitmen agar jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Teluk Bintuni dipercayakan kepada putra Sougb Moskona (Suku Arfak), yaitu atas nama Markus Marlen Iba,” kata Ketua Fraksi Otsus DPRK Teluk Bintuni, Gerson Dowansiba.
Gerson menyebut pengajuan Markus Iba sebagai bentuk pemerataan jabatan strategis di pemerintahan. Menurutnya, bupati saat ini berasal dari Suku Wamesa, sementara Ketua DPRK berasal dari pesisir.
Sesuai PP Nomor 17 Tahun 2020, calon sekda wajib pernah menduduki sekurang-kurangnya dua kali jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) yang berbeda. Aturan ini akan menjadi dasar seleksi pejabat definitif Sekda Teluk Bintuni. (LP5/red)