Wabup Mansel Dapat Arahan Dari Mendagri dan Presiden Pada Rakor Hasil Pilkada 2020

Published on

MANSEL, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Selatan, Wempi Welly Rengkung mendapat arahan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo melalui virtual, pada Rapat Koordinasi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 yang digelar Kemendagri, Rabu (14/4/2021).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam laporannya menjelaskan, bahwa sampai saat ini terdapat 185 pasangan kepala daerah hasil Pilkada 2020 yang telah dilantik. Jumlah itu terdiri 5 pasangan gubernur, 152 pasangan bupati, dan 28 pasangan wali kota.

Baca juga:  Polisi Identifikasi Pelaku Penembakan di Mansel, Upaya Pengejaran Dilakukan

“185 pasangan Kepala Daerah tersebut, hadir secara virtual pada rapat koordinasi ini untuk mendapat arahan dan petunjuk dari Bapak Presiden,” kata mantan Kapolri itu.

Mendagri lebih jauh menguraikan, dari total 185 pasangan tersebut, 114 orang diantaranya merupakan pejabat petahana atau pernah menduduki kursi kepala daerah atau wakil kepala daerah. Sedangkan sisanya, sebanyak 255 orang merupakan kepala daerah atau wakil kepala daerah yang baru kali pertama menjabat.

Baca juga:  166 Warga Terima Vaksin Hari Pertama 'Vaksinasi Sejuta Booster' di Mansel

Mendagri menambahkan, Berdasarkan keputusan MK, masih ada 14 daerah yang melaksanakan pemilihan suara ulang. Selain itu, kondisi ini akibat masih adanya kepala daerah yang belum rampung masa jabatannya.

Selain arahan dan pembekalan dari Presiden Joko Widodo, sejumlah pejabat negara juga turut memberi pengarahan, diantaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Kegiatan ini ditutup oleh Mendagri, dengan mengangkat tema utama kegiatan adalah Stabilitas Politik dan Keamanan, Pemulihan Ekonomi, serta Penanganan Covid-19. (LP6/red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Satpol PP dan Damkar Mansel Imbau Warga Tak Bakar Lahan Usai 9 Titik Kebakaran

MANSEL, LinkPapua.id - Satpol PP dan Damkar Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat, mengimbau masyarakat...

CKG Sekolah di Mansel, Dinkes Libatkan Seluruh Puskesmas Validasi Data

MANSEL, LinkPapua.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat, melibatkan seluruh...

Ancaman El Nino, Kapolres Mansel Minta Tim Ekspedisi Patriot ITS Waspadai Karhutla

MANSEL, LinkPapua.id - Kapolres Manokwari Selatan (Mansel) AKBP Marzel Doni mengingatkan Tim Ekspedisi Patriot...