27.2 C
Manokwari
Minggu, Agustus 10, 2025
27.2 C
Manokwari

Search for an article

More

    Waterpauw akan Tertibkan Tambang Rakyat Di Wasirawi: Jangan Ilegal Terus

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com- Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw akan menertibkan aktivitas pertambangan rakyat di Distrik Masni Kabupaten Manokwari. Ia menegaskan, tambang tak bisa seterusnya dibiarkan berstatus ilegal karena hanya akan menguntungkan orang-orang luar.

    “Kami akan segera melakukan kajian bersama lintas stakeholder guna mengatasi maraknya aktivitas tambang ilegal. Kalau seterusnya dibiarkan begini lingkungan kita akan hancur lebur. Anak cucu kita akan kehilangan warisan dari alam,” ujar Waterpauw, Jumat (31/3/2023).

    Waterpauw menjelaskan masalah pemanfaatan hutan dan hasil tambang untuk kesejahteraan masyarakat perlu diperhatikan. Namun perlindungan hutan dan pelestarian lingkungan hidup juga harus sejalan.

    Karena itu, lanjut dia perlu dilakukan pertemuan bersama masyarakat adat, tokoh-tokoh masyarakat adat dan pemerintah guna mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah tersebut.

    “Artinya boleh jalan, tapi dalam tatanan yang bisa dikendalikan, jangan sampai (lingkungan tambang rakyat) hancur lebur seperti yang terjadi di Nabire dan Bangka Belitung. Semua ini, karena tuntutan untuk mencari makan tapi jangan lupa akan keberlanjutan hidup. Sebab Hidup ini bukan satu dua hari, anak kita juga perlu dipikirkan ke depan,” terangnya.

    Waterpauw mengimbau kepada pemilik hak ulayat untuk menunggu pemerintah melakukan kajian bersama guna mendorong legalitas pertambangan rakyat.

    “Karena itu saudara – saudara pemilih hak Ulayat, kami mohon supaya melihat kepentingan keberlanjutan hidup itu. Jangan terlalu bersemangat dapat dua, tiga kilo untuk bersenang-senang di hari ini, tapi lupa dengan keturunannya,” pintanya.

    Waterpauw juga meminta masyarakat menahan diri. Ia berjanji akan melegalisasi pertambangan itu dengan melakukan kajian lebih awal.

    “Saya imbau masyarakat tahan dulu, nanti kita akan bahas dengan baik. Ada aturannya, kalau memang sampai sekarang masih ada larangan terkait status kawasan, nanti kita harus memohon kepada Pemerintah pusat untuk bebaskan area tersebut untuk keperluan tambang rakyat,” katanya.

    Dengan begitu, lanjut dia pemerintah daerah bisa mengawasi aktivitas pertambangan rakyat dan mendapat kontribusi untuk pembangunan daerah. Pasalnya, jika dibiarkan ilegal, maka akan menguntungkan orang – orang dari luar yang hendak merampas kekayaan kekayaan masyarakat dan merusak lingkungan hidup.

    “Karena itu harus dibahas, dikaji agar dapat dipergunakan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” tandasnya. (LP2/red) 

    Latest articles

    Tak Khawatir Biaya, Warga Manokwari Sembuh dari Malaria Berkat Program JKN

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Wellem Rumwaropen (57), warga Manokwari, Papua Barat, tak perlu pusing memikirkan biaya saat dirawat akibat malaria. Dia sembuh berkat layanan program...

    More like this

    Tak Khawatir Biaya, Warga Manokwari Sembuh dari Malaria Berkat Program JKN

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Wellem Rumwaropen (57), warga Manokwari, Papua Barat, tak perlu pusing memikirkan...

    Sambut HUT ke 80 RI, Polres Manokwari Selatan Bagikan 800 Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan

    MANOKWARI SELATAN, Linkpapua.id- Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepolisian...

    HUT Ke-21 IFM, Pemprov Papua Barat Apresiasi Peran Perempuan Maybrat Tingkatkan Ekonomi

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemprov Papua Barat mengapresiasi peran perempuan Maybrat dalam mengembangkan UMKM. Pujian...
    Exit mobile version