Waterpauw Somasi Kuasa Hukum Gubernur Papua

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, menyomasi kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe.

Sebelumnya, Waterpauw yang juga mantan Kapolda Papua disebut namanya oleh kuasa hukum Lukas dalam penanganan kasus gratifikasi proyek.

“Kita ini, kan, sama di depan hukum. Artinya, sebagai negara hukum sehingga kita harus taat pada hukum itu sendiri. Jadi, saya hanya mau mengatakan begini, kalau sudah terjerat dalam dugaan penyelewengan tindak pidana korupsi, ya, dihadapi saja. Jangan terus dikait-kaitkan dengan kepentingan satu dan lainnya,” kata Waterpauw kepada wartawan, Senin (26/9/2022).

Menurutnya, bukan hanya Lukas, melainkan pejabat lain juga menghadapi hal yang sama.

“Tidak boleh dipolitisir, hadapi saja. Toh, pejabat yang lain juga menghadapi itu semua. Jangankan gubernur, menteri-menteri juga berhadapan dengan hukum. Itu, kan, hal yang normatif bagi pemberlakuan hukum bagi siapa saja,” tuturnya.

Dia pun meminta agar jangan terlalu banyak berwacana. “Kita sudah somasi, kita beri waktu mereka jawab apa. Kalau tidak, akan kita laporkan karena pencemaran nama baik, laporan sudah dua hari lalu,” ucapnya. (LP9/Red)

Latest articles

TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Kebut Renovasi SD Inpres 62 Asai

0
MANOKWARI, Linkpapua.id— Renovasi SD Inpres 62 Asai dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-128 Kodim 1801/Manokwari terus berjalan. Saat ini, Satgas TMMD melaksanakan...

More like this

Anggota DPR RI Obet Rumbruren Ingatkan Pengawasan Ketat Program MBG di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren meminta pengawasan ketat...

Anggota DPR RI Obet Rumbruren Ingatkan Pengelola MBG di Manokwari: Jangan Cuma Cari Untung!

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren memberikan peringatan kepada...

Pansus DPRP Papua Barat Soroti Besarnya SiLPA di LKPJ Pemprov 2025

MANOKWARI, LinkPapua.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRP Papua Barat menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan...