3 Buronan Kasus Pembakaran THM Double O Diciduk di Pelabuhan Fakfak

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Tiga buronan kasus pembakaran THM Double O di Kota Sorong diciduk petugas di Pelabuhan Fakfak, Senin (31/1/2022). Ketiganya diamankan dalam upaya pelarian menuju Ambon, Maluku.

Kepolisian Resort Fakfak mengonfirmasi ketiga tersangka yakni EF, NW dan ZMR. Mereka diciduk di atas KM Tidar tujuan Maluku sekitar pukul 11.20 WIT.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi membenarkan penangkapan itu. Adam menyebut, ketiganya adalah DPO Kasus Pembakaran THM Double O yang menewaskan 17 orang.

“Benar adanya penangkapan terhadap 3 Orang pelaku pembakaran THM Double O kota Sorong yang melarikan diri menggunakan Kapal KM Tidar. Dengan kerja sama yang baik ketiga DPO tersebut sudah diamankan di Polres Fakfak dan tinggal menunggu pengembangan kasus yang sedang terjadi di kota Sorong,” ujar Adam.

Dengan tambahan 3 tersangka tersebut total sudah ada 14 orang berstatus tersangka dalam kasus ini. Para tersangka tersebut dalam aksi pembakaran memiliki peran masing-masing.

Para tersangka melanggar sejumlah pasal dalam KUHP. Mereka diancam 20 tahun penjara hingga seumur hidup. (LP3/Red)

Latest articles

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

0
MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat telah melaksanakan gelar perkara terkait...

More like this

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa...

PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai Aktif Beri Masukan Draf Amandemen Tata Gereja 2027

MANOKWARI, Linkpapua.id-Ketua PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai, pdt Lenny M. M. Key Matatula, S.Th didampingi...

Jalan Kampung Ambon-Sarina Mulai Dibangun, Pemkab Manokwari Kejar Pemerataan Infrastruktur

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan...