371 Calon Jemaah Haji Papua Barat Daya Dilepas Menuju Tanah Suci

Published on

SORONG, LinkPapua.com – Sebanyak 371 calon jemaah haji (CJH) asal Provinsi Papua Barat Daya dilepas menuju tanah suci Makkah, Arab Saudi, untuk menunaikan ibadah haji 1446 H/2025. Prosesi pelepasan dilakukan langsung Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, digelar di Vega Prime Hotel, Sorong, Rabu (7/5/2025).

Acara pelepasan turut dihadiri Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Wakil Ketua DPR Papua Barat Daya, para bupati dan wali kota se-Papua Barat Daya, serta jajaran Forkopimda. Juga hadir Kepala Bagian Tata Usaha Abdul Rumkel, Kabid Haji dan Bimas Islam Aziz Hegemur, serta Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota se-Papua Barat Daya.

Baca juga:  Hasil Drawing Liga 3, Perseman Manokwari di Grup Berat

Simbolisasi pelepasan dilakukan dengan penyerahan bendera dari Gubernur Elisa Kambu kepada Ketua Kloter 23, Edy Yorkuran. Momen ini menjadi simbol dukungan penuh dari pemerintah daerah dan masyarakat terhadap para calon jamaah yang akan menjalankan rukun Islam kelima.

Baca juga:  Pengambilan Sumpah PNS di Kemenkum Papua Barat, Kakanwil Ingatkan Pentingnya Integritas

Dalam sambutannya, Gubernur Elisa Kambu menyampaikan rasa syukur dan harapan besar agar seluruh jamaah dapat menjalankan ibadah dengan lancar.

“Semoga ibadah haji yang akan dilaksanakan oleh para jemaah dapat berjalan dengan lancar, penuh berkah, dan membawa kebaikan bagi keluarga, masyarakat, serta bangsa Indonesia,” ujarnya.

Baca juga:  Prabowo Usulkan Bangun Perkampungan Indonesia di Dekat Masjidilharam untuk Efisiensi Biaya Haji

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Papua Barat, Luksen Jems Mayor, mengungkapkan seluruh kesiapan telah dimatangkan, baik dari segi administrasi maupun pembekalan. Dia mengimbau para jemaah menjaga kekompakan dan nama baik daerah selama berada di tanah suci. (*/red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Wamenpar Tinggalkan Jayawijaya Papua Pegunungan sebelum Penembakan FBLB Terjadi

JAYAWIJAYA, LinkPapua.id – Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Enik Ermawati atau Ni Luh...

Festival FBLB Jayawijaya Papua Pegunungan Diserang OTK, 2 Warga Terluka-Dievakuasi

JAYAWIJAYA, LinkPapua.id – Penembakan orang tak dikenal (OTK) terjadi saat rangkaian Festival Budaya Lembah...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...