Yuk Segerakan! Balitbangda Papua Barat Siap Dampingi Masyarakat Daftarkan HaKI

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Papua Barat, Prof. Dr. Charlie D. Heatubun, S.Hut, M.Si, membuka kegiatan fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) bagi warga masyarakat di Mansinam Beach Hotel Manokwari, Selasa (8/5/2021).

Heatubun dalam arahannya berharap fasilitasi HaKI yang dilakukan Balitbangda bekerja sama Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua Barat bisa dimanfaatkan dengan baik oleh warga masyarakat di Papua Barat. Hal ini, kata dia, untuk melindungi karyanya secara hukum sejak dini sehingga tidak disalahgunakan oleh orang lain.

Baca juga:  BPN Papua Barat Launching Layanan Sertifikat Elektronik: Lebih Simpel-Aman

“Kegiatan fasilitasi HaKI ini ternyata mendapat respons yang luar biasa dari warga masyarakat. Hal ini terbukti dari membeludaknya warga masyarakat yang menghadiri pembukaan fasilitasi HaKI, termasuk di antaranya sejumlah seniman Papua Barat,” ungkap Heatubun.

Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua Barat pun mendorong masyarakat untuk segera mendaftarkan HaKI. “Dengan masyarakat mendaftarkan hasil karyanya di Direktorat Jenderal Lekayaan Intelektual, maka jika ada orang lain yang mengutip, menggandakan atau mempublikasi karya tanpa seizin pemilik karya, maka pemilik karya bisa melakukan klaim atau tuntutan atas penggunaan karya tersebut. Memang kita terus berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat agar mendaftarkannya,” jelas Ahmad Djunaidi, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkumham Papua Barat.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Mulai Persiapan Jelang HUT Kemerdekaan ke-79

Dijelaskannya, pengurusan Haki dapat dilakukan melalui daring (online) atau mendatangi langsung Kemenkumham di wilayah masing-masing.

Balitbangda Papua Barat menganggap pentingnya masyarakat mendaftarkan karyanya pada Haki, mengingat selama ini masih ada karya masyarakat yang dikomersialkan tetapi karena tidak didaftar sehingga tidak dapat diklaim atau dituntut.

Baca juga:  Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Manokwari Aman Selama Ramadan

“Masyarakat bisa mendapatkan keuntungan jika karyanya sudah didaftarkan di Haki lalu dikomersialkan. Atau masyarakat juga tidak perlu khawatir ada pihak lain yang mengklaim karyanya selama itu sudah terdaftar. Dengan begini tentu bisa berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Victor Yansen Kambu, Kasub Bidang Inovasi dan Teknologi Balitbangda Papua Barat.

Balitbangda Papua Barat sendiri membuka kesempatan untuk melakukan pendampingan masyarakat yang ingin mendaftarkan karyanya. (LP3/Red)

Latest articles

Oknum Jaksa di Sorong Dilaporkan ke Aswas Kejati Diduga P-21 Perkara...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Kuasa hukum seorang warga bernama Harianto melaporkan oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sorong ke Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Papua...

More like this

Legislator DPR RI-BPH Migas Sidak SPBU di Manokwari Telusuri Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi

MANOKWARI, LinkPapua.id - Anggota Komisi XII DPR RI Dapil Papua Barat, Alfons Manibui dan...

UNIPA Kolaborasi Freeport-Australian Museum Survei Herpetofauna di Hutan Mansel

MANSEL, LinkPapua.id - Universitas Papua (UNIPA) menjalin kolaborasi dengan PT Freeport Indonesia dan Australian...

Asosiasi Futsal Desak KONI Papua Barat Jelaskan Penggunaan Dana Hibah

MANOKWARI, LinkPapua.id - Ketua Asosiasi Futsal Papua Barat Aloysius Siep mendesak pengurus KONI memberikan...