27.6 C
Manokwari
Senin, Agustus 11, 2025
27.6 C
Manokwari
More

    PPKM Darurat, Polda Papua Barat Lakukan Penyekatan Pintu Masuk Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai berlaku di Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong. Ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) karena makin tingginya angka Covid-19 di Papua Barat.

    Seiring dengan itu, jajaran Polda Papua Barat mulai melakukan penyekatan di daerah pintu masuk ke Manokwari. Selain Manokwari, penyekatan juga dilakukan di sejumlah daerah, yaitu Kota Sorong, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, dan Fakfak. PPKM Darurat berlaku 12-21 Juli 2021.

    Baca juga:  Vaksinasi Covid-19 ASN Papua Barat Capai 80 Persen

    Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing, saat meninjau posko penyekatan di wilayah Maruni menegaskan bahwa masyarakat yang masuk ke Manokwari di luar sektor kritikal dan esensial akan diminta kembali ke daerah asalnya.

    “PPKM Darurat diterapkan di Manokwari dan Sorong kota sehingga dilakukan penyekatan di pintu masuk Manokwari di Maruni. Daerah ini menjadi pintu masuk Manokwari dan keluar Manokwari dari beberapa wilayah seperti Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Maybrat, Tambrauw, Teluk Bintuni, bahkan Teluk Wondama dan Kota Sorong. Dengan PPKM Darurat ini masyarakat bisa mematuhi ketentuannya,” beber Tornagogo.

    Baca juga:  Membanggakan, Ditreskrimsus Polda Papua Barat Raih Penghargaan Kapolri

    Dia mengatakan, sesuai ketentuan, masyarakat yang boleh masuk dan keluar adalah yang bekerja di sektor esensial dan sektor kritikal. “Masyarakat yang bekerja di sektor kritikal dan esensial, maka wajib putar balik ke asalnya atau tinggal di rumah. Dengan begitu, tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19,” jelasnya.

    Baca juga:  Terlibat Penambangan Emas Tanpa Izin, Lima Warga Diamankan Polres Kaimana

    Sektor esensial terdiri atas keuangan dan perbankan, sistem komunikasi, industri orientasi ekspor, supermarket, dan pasar. Sementara, sektor kritikal, yaitu energi, kesehatan, keamanan, logistik, apotek, industri makanan, semen, dan beberapa jenis usaha sejenis lainnya.

    Untuk yang beraktivitas di sektor kritikal dan esensial harus menunjukan sertifikat sudah divaksin. Selain jajaran kepolisian, operasi penyekatan juga melibatkan TNI, Dishub, dan Satpol PP.(LP3/Red)

    Latest articles

    Lomba Cerdas Cermat dan Baca Teks Proklamasi Meriahkan HUT RI di...

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, memeriahkan HUT ke-80 RI dengan lomba cerdas cermat dan baca teks proklamasi tingkat...

    More like this

    Oknum Anggota Polda Papua Barat Terancam PTDH Akibat Dugaan Perzinahan

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Polda Papua Barat memberikan klarifikasi terkait pemberitaan viral mengenai oknum anggotanya Briptu Muhamad...

    Hadiri Penanaman Padi Serentak, Kapolres Mansel Siap Dukung Program Ketahanan Pangan

    MANOKWARI, Linkpapua.id– Kepala Kepolisian Resor Manokwari Selatan AKBP Marzel Doni, S.I.M., M.H, menghadiri kegiatan...

    Sambut HUT ke 80 RI, Polres Manokwari Selatan Bagikan 800 Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan

    MANOKWARI SELATAN, Linkpapua.id- Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepolisian...