9 Kabupaten di Papua Barat PPKM Level 3: Rumah Ibadah Buka, Resepsi Pernikahan Boleh

Published on

MANOKWARI,  Linkpapua.com   Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menetapkan sembilan daerah dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Pada level ini, ada kelonggaran pada sejumlah kegiatan, termasuk memperbolehkan ibadan dan menggelar resepsi pernikahan.

Sembilan daerah yang dimaksud adalah Kabupaten Fakfak, Kaimana, Manokwari, Manokwari Selatan (Mansel), Raja Ampat, Sorong, Sorong Selatan (Sorsel), Tambrauw, Kabupaten Teluk Bintuni.

Baca juga:  DPD Partai Golkar Papua Barat Usulkan 3 Nama Calon Ketua DPR Papua Barat

Dalam Instruksi Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, bernomor 440/04 tahun 2021, masyarakat diizinkan melaksanakan ibadah di tempat peribadatan dengan kapasitas maksimal 25 persen dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah dengan memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama (Kemenag).

Baca juga:  Pembahasan Raperdasus MRP-PB Paling Lambat Oktober, Hammar : Sebelum Disetujui Harus Uji Publik

Masyarakat juga diizinkan menggelar resepsi pernikahan atau hajatan dengan kapasitas maksimal 25 persen, namun tidak diizinkan menyediakan makanan di tempat.

Selain itu, dalam wilayah berstatus PPKM Level 3, pusat perbelanjaan tetap diizinkan untuk beroperasi dengan jam operasional hingga pukul 21.30 WIT. Bahkan olahraga atau perlombaan dapat dilangsungkan dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan.

Baca juga:  Mamberob Rumakiek Akui Ada Kendala Pelimpahan Kewenangan dari Pemprov PB ke PBD

Meski demikian, ada beberapa kegiatan yang masih tetap tidak diperbolehkan atau ditutup untuk sementara waktu hingga status daerah dinyatakan aman.

Kegiatan itu seperti tapat, seminar, dan pertemuan luring. Lalu, kegiatan seni budaya dan sosial kemasyarakatan. Penerapan ini mulai berlaku sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. (LP2/red)

Latest articles

APBD Perubahan Papua Barat 2026 Dikebut, Sekda Ali Baham: Serapan Tak...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mempercepat pembahasan APBD Perubahan 2026 agar dapat ditetapkan sesuai batas waktu. Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat...

More like this

APBD Perubahan Papua Barat 2026 Dikebut, Sekda Ali Baham: Serapan Tak Harus 100 Persen

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mempercepat pembahasan APBD Perubahan 2026 agar...

Pemprov Papua Barat Kejar Serapan Anggaran, Sekda: 3 Bulan Terakhir Tak Boleh Terbuang

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah...

Sekda Papua Barat Tegaskan Aset Negara Harus Dikembalikan sebelum Pensiun-Mutasi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat Ali Baham Temongmere menegaskan Aparatur Sipil...