25.3 C
Manokwari
Jumat, Agustus 8, 2025
25.3 C
Manokwari
More

    Terapkan PPKM Level 3, Akses Keluar Masuk Teluk Bintuni Pukul 08.00-21.00 WIT

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Ada beberapa ketentuan yang mesti dipatuhi masyarakat.

    Penerapan PPKM Level 3 ini tertuang dalam Surat Edaran Wakil Bupati Teluk Bintuni Nomor: 041/123/ WABUP-TB/2021 tanggal 27 Juli 2021.

    SE itu tentang perubahan kedua atas Surat Edaran Nomor: 04/129/BUP-TB/VII/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), ASN, TNI-Polri, Karyawan BUMN/BUMD/BUMS dan mengoptimalkan Posko penanganan Covid-19 di Kabupaten Teluk Bintuni.

    Baca juga:  Bupati Matret Dorong Transformasi Korpri: Harus Jadi Pemersatu Bangsa

    Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop, dalam surat edarannya menindaklanjuti Instruksi Gubernur Papua Barat Momor: 440/03/tahun 2021 tanggal 20 Juli 2021 tentang Pemberitahuan PPKM Level 4 pada Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong.

    Kemudian pemberlakuan PPKM Level 3 di Kabupaten Fakfak, Teluk Bintuni, dan Teluk Wondama, PPKM Level 2 di Kabupaten Raja Ampat, Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Kaimana, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak.

    Baca juga:  Masyarakat Kampung Argosigemerai Normalisasi Sungai 1,5 Kilometer

    Dengan ketentuan sesuai aturan yang sudah ditetapkan dan ditindaklanjuti sampai dengan 2 Agustus 2021.

    Semua akses masuk dan keluar Teluk Bintuni mulai berlaku pada pukul 08.00 sampai 21.00 WIT. Di luar waktu yang ditentukan, maka pintu masuk ditutup. Bagi pengemudi wajib menjalani tes Covid-19 di posko pemeriksaan darat dan memiliki kartu vaksin.

    Baca juga:  Hari Ke-12 TMMD Kampung Idoor, Jaringan Pipa Air Sampai ke Rumah Penduduk

    Lalu, kegiatan belajar mengajar dari TK/PAUD hingga perguruan tinggi dilakukan secara daring atau online.

    Selain itu, semua kegiatan sosial, budaya, seni, keagamaan, rapat-rapat atau sejenisnya yang menimbulkan kerumunan ditiadakan sementara. (LP5/red)

    Latest articles

    665 Tahun Islam di Papua, Dua Wagub Hadiri Perayaan Akbar di...

    0
    FAKFAK, LinkPapua.id - Dua wakil gubernur dari Papua Barat dan Papua Barat Daya menghadiri perayaan akbar 665 tahun masuknya Islam di tanah Papua yang...

    More like this

    Pemkab Bintuni Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029, Bupati Ajak Semua Pihak Bersinergi

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, menggelar Musyawarah Perencanaan...

    Polres Bintuni Bareng Tokoh Masyarakat-Adat Bagikan Ratusan Bendera Sambut 17 Agustus

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Polres Teluk Bintuni, Papua Barat, bersama tokoh masyarakat, pemuda, dan...

    Dinas PUPR Bintuni Ngaku Tak Tahu Soal Proyek Pengecoran Jalan di Tengah Hutan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Dinas PUPR Teluk Bintuni, Papua Barat, mengaku tak tahu-menahu soal...