25.7 C
Manokwari
Minggu, Agustus 10, 2025
25.7 C
Manokwari
More

    Pemprov Papua Barat Fokus Selesaikan Deretan Regulasi Tahun Ini, Apa Saja?

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Papua Barat menggelar seminar perumusan rekomendasi atas rencana penetapan peraturan baru dan evaluasi terhadap pelaksanaan peraturan, Selasa (28/9/2021).

    Kepala Balitbangda Papua Barat yang diwakili Sekretaris Yonas Hindom mengungkapkan, seminar ini penting dalam menyusun peraturan daerah yang dipakai menjadi acuan dalam penyusunan peraturan daerah.

    Baca juga:  Andrianus Mansim Lanjut Reses di Arowi, Warga Ngadu Soal Kenakalan Remaja 

    Gubernur Papua Barat yang diwakili Asisten II Setda Papua Barat, Melkias Warinussa, mengungkapkan ada lima regulasi yang akan diselesaikan tahun ini.

    Lima regulasi itu adalah perdasi tentang riset dan inovasi daerah, perdasus tentang perlindungan hak kekayaan intelektual orang asli Papua (OAP), perda tentang penetapan dan pengelolaan ekosistem esensial mangrove di Papua Barat, perdasi tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, pergub kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi, serta tata kerja Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida).

    Baca juga:  Seorang PDP Covid-19 di Manokwari Meninggal Dunia

    “Menyadari pentingnya penelitian, maka sudah sepantasnya diwujudkan regulasi-regulasi yang mampu memberi arah dan kebijakan bagi pembangunan yang akan dilakukan sehingga memiliki landasan inovatif dan protektif yang dapat digunakan oleh pemda. Melalui regulasi diharapkan akan muncul inovasi-inovasi pemda sesuai dengan kultur dan karakter masyarakat,” jelasnya.

    Baca juga:  Polresta Manokwari: PSU Besok Diperketat, Satu TPS Dijaga 2 Personel

    Dia juga berharap agar nantinya terjadi penyederhanaan birokrasi serta perbaikan pelaksanaan pembangunan daerah. (LP3/Red)

    Latest articles

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini diambil untuk memeriahkan peringatan HUT ke-80 kemerdekaan RI sekaligus memperkuat...

    More like this

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini...

    Polres Teluk Bintuni Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Nasional Tahun 2025, Kapolres Teluk Bintuni memberikan...

    Laga Persahabatan Futsal PWI-Kemenag Papua Barat Perkuat Kolaborasi

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Laga persahabatan futsal antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat dan...