Kasus Landai, Anggaran Covid-19 Manokwari Turun Jadi Rp40 M

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Anggaran Covid-19 Pemkab Manokwari dipangkas Rp10 miliar menjadi Rp40 miliar untuk 2021 ini. Anggaran tersebut sebagian akan dialokasikan untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan.

“Alokasi anggaran untuk Covid menjadi Rp40 miliar. Itu dialokasikan untuk sejumlah pengajuan yang belum terealisasi seperti pembayaran insentif nakes maupun sosialisasi-sosialisasi,” ujar Ketua Pansus Covid-19 DPRD Manokwari Suriyati Faisal dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Rabu (10/11/2021).

Baca juga:  Respons SE Kemenkes, Pemkab Manokwari Siapkan Langkah Antisipasi Lonjakan Covid-19

Menurut Suriyati, sebelumnya anggaran Covid-19 berkisar Rp50 miliar. Pemangkasan anggaran ini karena melihat beberapa indikator. Di antaranya menurunnya kurva kasus.

Selain itu, ada beberapa program yang sudah ditiadakan. Terutama berkaitan dengan pemeliharaan fasilitas karantina Covid-19 milik Pemda Manokwari.

“Khusus untuk nakes, insentif yang diberikan sesuai jam kerja dan jumlah pasien. Itu juga diberikan hanya sampai Agustus,” jelasnya.

Baca juga:  Ombudsman: Pelayanan Publik Pemkab Manokwari Makin Baik, Kini Zona Hijau

Dikatakannya, dengan mulai melandainya angka Covid-19 di Manokwari membuat sejumlah program urung dilaksanakan. Anggaran Covid-19 tersebut tersebar di sejumlah OPD teknis. Seperti dinas kesehatan, RSUD, dan beberapa OPD terkait.

“Anggaran pemeliharaan di faskar ditiadakan karena memang sudah tidak ada pasien Covid yang dirawat di sana. Saat ini lebih banyak anggaran untuk membiayai program vaksinasi. Untuk bansos diarahkan kepada pemberian bahan makanan kepada masyarakat yang mengikuti vaksinasi sebagai stimulan karena itu terbukti bisa menarik warga agar bisa divaksin,” tambah dia.

Baca juga:  Bupati Manokwari Ingin Pesisir dan Pantai Jadi Kawasan Terdepan

Angka Covid-19 di Manokwari terutama pasien yang dirawat di faskar sudah nihil sejak beberapa waktu lalu. Bahkan sesuai dengan instruksi level PPKM di Manokwari sudah turun ke PPKM level 1. (CP/Red)

Latest articles

Regulasi OAP, MRPB Tegaskan Berani Tolak Pasal Tak Akomodatif

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menegaskan keberanian untuk menolak pasal dalam regulasi Orang Asli Papua (OAP) yang dinilai belum mengakomodasi kebutuhan...

More like this

Mudah Pindah Faskes JKN, Bumil di Manokwari Terbantu Sambut Persalinan Anak Ke-4

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ibu hamil (bumil) peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Ema Onawame (27)...

Patrick Meyer Dorong Penguatan Anggaran Perumda Minyei Arfak

MANOKWARI, Linkpapua.id-Anggota Komisi II DPRK Manokwari Patrick Y. Meyer mendorong Pemerintah Kabupaten Manokwari memberikan...

Pesta Sinoli-Torang Locavore Jadi Strategi BI Perkuat Pengendalian Inflasi Papua Barat

MANOKWARI, Linkpapua.id- Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua Barat terus mendorong penguatan pengendalian inflasi...