27 C
Manokwari
Sabtu, Maret 7, 2026
27 C
Manokwari
More

    Insentif Menunggak Setahun, Nakes Minta Pemda Manokwari Terbuka

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Tenaga kesehatan di Manokwari yang selama ini berjibaku merawat pasien Covid-19 menuntut pembayaran insentif. Insentif mereka belum dibayarkan sejak Januari hingga Desember 2021.

    Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Manokwari, Tajudin yang dikonfirmasi membenarkan hal itu. Ia mengatakan, para nakes masih menunggu pencairan.

    “Baiknya tanyakan ke keuangan. Tinggal nunggu pencairan karena sudah ada disposisi persetujuan bupati untuk pencairan. Sedang proses,” kata Tajudin, Jumat (17/12/2021).

    Baca juga:  Di Pelantikan Pengurus Pimimara Papua Barat, Gubernur Ajak Sama-sama Bangun Daerah

    Tajudin enggan merinci lebih jauh penyebab tertundanya pembayaran insentif nakes itu.

    Salah satu tenaga medis di RSUD Manokwari menuturkan, berbagai upaya telah dilakukan terkait pencairan insentif Covid-19. Namun prosesnya saat itu masih menunggu disposisi bupati.

    “Pernah saya tanya bagian keuangan pemda, jawabannya menunggu disposisi bupati. Tidak tahu sekarang sampai di mana prosesnya,” ujarnya.

    Baca juga:  Pemda Salurkan Ratusan Sapi Kurban untuk Masyarakat Manokwari

    Dia menambahkan, nakes selama ini sangat kecewa. Karena telah melakukan kewajiban namun belum mendapatkan haknya.

    “Sangat disayangkan kalau hingga saat ini nakes belum dibayar. Ini sudah masuk Desember,” tuturnya.

    Dia juga turut mempertanyakan penyebab tertundanya pembayaran insentif nakes. Selama ini nakes tidak mendapatkan penjelasan mengenai penundaan itu.

    Baca juga:  Cerita Philip Mirino, Anggota Polres Manokwari yang Ukir Prestasi di Ring Tinju

    “Harusnya kalau ada yang begitu pemda memanggil Satgas Covid-19 Manokwari dan nakes untuk duduk bersama. Kita bicarakan secara transparan. Agar semua terbuka apa penyebabnya sampai tertunda,” tegasnya.

    Ia meminta pembayaran hak nakes dilakukan lebih cepat mengingat sebagian besar nakes terutama di RSUD akan merayakan Hari Raya Natal di 25 Desember 2021. (LP2/Red)

    Latest articles

    Kanwil Kemenkum Papua Barat Teken Perjanjian dengan 4 OBH di Papua...

    0
    SORONG, Linkpapua.id-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat menandatangani Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum dengan empat Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di wilayah Papua Barat Daya sebagai...

    More like this

    Kanwil Kemenkum Papua Barat Teken Perjanjian dengan 4 OBH di Papua Barat Daya

    SORONG, Linkpapua.id-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat menandatangani Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum dengan empat...

    Pertamina Patra Niaga Sebut Stok BBM Tidak Terganggu Dinamika Geopolitik Global

    JAKARTA, Linkpapua.id – PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa pasokan...

    Dermaga Babo Teluk Bintuni Segera Groundbreaking, Kontraktor Sudah Siap!

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, segera memulai pembangunan...