Awal Tahun, Polda Papua Barat Bakal Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Kawal

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat, Komisaris Besar Romilus Tamtelahitu, mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pada yayasan atau Komunitas Anak Wondama Abdi Lingkungan (Kawal) Papua Barat akan menjadi kasus perdana di 2022.

“Besar kemungkinan Kawal Papua Barat akan menjadi kasus perdana di 2022. Posisinya sekarang sudah penyidikan bukan lagi penyelidikan, dan karena sudah naik sidik maka tidak lama lagi kita umumkan para tersangkanya. Tunggu tanggal main,” kata Romilus kepada sejumlah wartawan, belum lama ini.

Baca juga:  Di Peresmian Gedung MD GPKAI Catubouw, Hermus Singgung Transformasi Suku Arfak

Kendati demikian, Romilus masih enggan membeberkan kepada publik terkait siapa saja orang-orang yang terlibat dan berapa jumlah dana hibah yang telah digelapkan atau disalahgunakan pada yayasan tersebut.

Sebab, menurutnya, pengungkapan kasus itu harus dilakukan secara resmi melalui gelar perkara penetapan tersangka.

“Sudah cukup banyak yang kita periksa karena sudah naik sidik. Untuk berapa nilai dan tersangka akan kita umumkan dalam gelar perkara. Intinya itu dana hibah. Teman-teman media pasti sudah tahu siapa itu ketua Kawal Papua Barat. Jadi tunggu tanggal main, kita pasti umumkan,” kata Romilus.

Baca juga:  Aktivasi IKD di Mansel Baru 1,3%, Bupati Bernard Minta ASN Jadi Teladan

Selain itu, Romilus juga menginformasikan, bahwa pihaknya hingga kini masih melanjutkan pemeriksaan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah pada Yayasan Tipari di Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel).

Dalam kasus tersebut, sejumlah pihak telah dipanggil guna menjalani pemeriksaan, diantaranya ialah Bupati Sorsel, Samsudin Anggiluli, beserta istri dan belasan orang lainnya. Pemeriksaan bahkan dilakukan hingga ke wilayah luar Papua dan Papua Barat.

Baca juga:  Safari Ramadhan, Wabup Bintuni Ajak Umat Islam Perkuat Persatuan

“Perkembangan kasus itu hingga kini masih dalam pemeriksaan. Sejumlah pihak telah kita panggil, termasuk Bupati Sorsel, Samsudin Anggiluli, beserta istri dan beberapa orang lainnya,” ujar Romilus.

“Hingga kini, kita masih mengumpulkan kelengkapan bukti terkait perbuatan melanggar yang akibatkan kerugian negara,” katanya lagi. (LP7/Red)

Latest articles

Haryono May: Pengelolaan Sampah Butuh Formulasi yang Tepat

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Anggota DPRK Manokwari Haryono M.K. May meminta agar pengelolaan sampah di Kabupaten Manokwari dapat ditingkatkan sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih...

More like this

Haryono May: Pengelolaan Sampah Butuh Formulasi yang Tepat

MANOKWARI, Linkpapua.id – Anggota DPRK Manokwari Haryono M.K. May meminta agar pengelolaan sampah di...

Komisi II DPRK Manokwari Monitoring Lapangan LKPJ Bupati Tahun 2025 Pekan Depan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Komisi II DPRK Manokwari akan melaksanakan monitoring lapangan terhadap Laporan Keterangan...

Muskab KONI Pegaf Diminta Bebas dari Intervensi

MANOKWARI, Linkpapua.id – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Muskab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pegunungan...