Kumpulkan Kadistrik dan Lurah, Ini Arahan Bupati Manokwari

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Kepala distrik dan lurah se-Manokwari mengikuti pembekalan bidang pemerintahan, Senin (10/1/2022). Pada kesempatan ini, Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyampaikan sejumlah arahan penting.

“Kepala distrik, kepala kelurahan, hingga kepala kampung harus satu koneksi dengan kepala daerah. Ini penting untuk memberikan pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat yang berkualitas,” tegas Hermus.

Menurutnya, sebagian daerah sudah menunjukkan keberhasilan program yang inovatif sejak otonomi daerah digulirkan. Akan tetapi, masih ada pemda yang juga menghadapi persoalan pemenuhan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga:  PWI Papua Barat Kecam Pelemparan Bom Molotov di Kantor Jubi: Usut Tuntas! 

“Semua ini terkait fungsi dan tata kelola serta tanggung jawab institusi,” ujar Hermus.

Dia juga mengatakan, kepala distrik dan lurah harus memahami konsep dasar pemerintahan. Sebab, dua komponen inilah yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.

Baca juga:  Instruksi Bupati Manokwari: THM Tutup, Hotel-Restoran Dilarang Jual Miras

“Kepala distrik dan kepala kelurahan harus mampu mengenali setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat. Manokwari harus menjadi contoh pembangunan daerah lain di Papua Barat. Namun untuk menuju ke sana butuh manajemen pemerintahan dan kepemimpinan yang kuat,” bebernya.

Dikatakan Hermus, tidak mungkin semua permasalahan bisa diselesaikan oleh kepala daerah. Kepala daerah butuh dukungan dari berbagai stakeholder. Di situlah menurutnya, peran kepala distrik dan lurah.

Baca juga:  PKK-BKOW Papua Barat Gelar Seminar, Hadirkan dr Aisyah Dahlan 

“Yang terpenting juga bagaimana bisa menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Kepala distrik dan lurah punya peran sentral di sini,” tegas Hermus.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo, juga berpesan agar para kepala distrik dan lurah dapat selalu hadir di tengah masyarakat. (LP3/Red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...

Peringati HUT ke-78 Polwan, Polda Papua Barat Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Aksi Sosial

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia...