25.9 C
Manokwari
Senin, Maret 16, 2026
25.9 C
Manokwari
More

    Sempat Tertunda, Paripurna DPR Papua Barat Tetapkan Revisi Tatib

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Rapat Paripurna DPR Papua Barat menetapkan revisi Tata Tertib DPR Papua Barat Nomor 1 tahun 2020, Kamis (17/2/2022). Paripurna sempat tertunda karena tidak memenuhi kuorum.

    Pimpinan DPR Papua Barat Saleh Siknun yang memimpin paripurna tersebut mengungkapkan yang menjadi substansi revisi tatib adalah pengisian jabatan wakil ketua 4 DPR PB. Ini sesuai dengan UU Otonomi Khusus Nomor 2 tahun 2021.

    Baca juga:  DPR Papua Barat Tetapkan RPJMD 2025-2029 Jadi Perda, Hanya Fraksi PDIP Menolak

    “Anggota DPR dari jalur pengangkatan mendapat kesempatan mengisi jabatan wakil ketua 4. Sehingga dilakukan perubahan dan penambahan pasal dalam tatib, karena dalam tatib sebelumnya hanya menjelaskan terdapat 1 ketua dan 3 wakil ketua,” ujar Saleh Siknun.

    Sementara itu Ketua Panja Tatib DPR Papua Barat Zeth Kadakolo mengatakan revisi itu mengacu pada UU Otsus pasal 32 ayat 3 yang ditindaklanjuti oleh Peraturan Pemerintah Nomor 106.

    Baca juga:  Covid-19 Papua Barat Pasca-Nataru: Kasus Aktif Melonjak di Bintuni

    “Dalam pasal tersebut diatur wakil ketua DPR dari kelompok khusus. Untuk mekanisme pemilihannya akan diatur menggunakan naskah akademik yang dibuat oleh staf ahli DPR yang merupakan akademisi Uncen. Kita masih menggunakan bahasa kelompok khusus karena sesuai PP 106. Nantinya kita mencoba untuk mengusulkan nama menjadi fraksi otsus. Dalam tatib juga diatur pra syarat pengajuan wakil ketua, termasuk mekanisme pemilihannya,” jelasnya.

    Baca juga:  Lewat 'Tangan Kasih', Disnakertrans Papua Barat Raih Patrina Award

    Dijelaskannya, mekanisme pemilihan melalui musyawarah mufakat. Jika belum memenuhi kesepakatan maka dapat dilakukan pemilihan oleh kelompok Otsus.

    Revisi tatib terdapat ada pasal 36 dan pasal 37. Dengan adanya revisi tatib DPR tersebut maka tatib berisi 141 pasal. Dalam paripurna tersebut mayoritas fraksi DPR Papua Barat menyetujui revisi tatib. (LP3/Red)

    Latest articles

    TP PKK Manokwari Santuni Anak Yatim, Bupati Hermus Gaungkan Semangat Moderasi...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id- Penggerak (TP) PKK Manokwari menggelar kegiatan sosial dengan menyantuni anak yatim serta menyalurkan bantuan kepada Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) di Manokwari....

    More like this

    Gubernur Dominggus Tunjuk Hery Saflembolo Jadi Plt Kadis PUPR Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menunjuk Hery GN Saflembolo sebagai Pelaksana...

    Anggota DPR RI Tegaskan Bakal Awasi Ketat Dapur Makan Bergizi di Manokwari

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Komisi IX DPR RI memastikan akan melakukan pengawasan ketat terhadap operasional...

    Gubernur Dominggus Lantik 33 Pejabat Baru Administrator-Fungsional Pemprov Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Dominggus Mandacan melantik 33 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di...