Soal Keterlambatan Gaji ASN Bintuni, BPKAD Janji Cair Pekan Depan

Published on

BINTUNI, Linkpapua.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Teluk Bintuni mengakui adanya keterlambatan pembayaran gaji ASN bulan Februari. BPKAD menyebut keterlambatan terjadi karena proses transfer DAU dari pusat yang tertunda.

“Dana transfer dari pusat belum masuk. Kalau transfer itu masuk, baru kita bayar gaji, dan bayar yang lain-lain,” ungkap Kepala BPKAD Teluk Bintuni Herman Kayame saat dikonfirmasi Rabu (2/3/2022).

Herman Kayame menjelaskan alasan keterlambatan transfer DAU. Menurutnya, ada mekanisme yang harus dilalui. Selain itu, nilai transfer juga terbilang besar. Pemerintah pusat setiap bulannya mentransfer DAU sebesar Rp41 miliar.

Baca juga:  DPRD Bintuni Bahas 4 Raperda, Pendidikan Gratis Masuk Prioritas

Menurut Herman itu dampak dari APBD Teluk Bintuni belum ada perda dan perbupnya.

“Di bulan Januari lalu sebenarnya saya juga belum boleh bayar, karena itu saya mendahului APBD. Tapi itu terpaksa kita bayar” tegasnya

Dipaparkan Herman, pihaknya telah berupaya memohon ke Pemerintah Pusat, agar pekan lalu bisa dilakukan transfer. Permohonan itu akhirnya ditanggapi namun batal dibayarkan pekan lalu.

Baca juga:  Harganas 2025 di Bintuni, Wabup Joko: Keluarga Fondasi Bangsa yang Maju

“Di pekan lalu kita sudah mau bayar, tapi pihak BPD ada libur, karena hampir semua karyawan kena Covid-19,” jelasnya

Pihaknya telah membuat surat perintah pencairan dana (SP2D) nya guna proses pembayaran gaji ASN. Kata Herman, pembayaran akan dilakukan paling lambat pekan depan.

Ia juga mengatakan, ASN akan mendapat gaji rapelan dua bulan yakni Februari dan Maret.

Sementara itu menanggapi kritik soal pengelolaan keuangan daerah yang dinilai jelek, Herman mengaku tak sepakat. Sebab menurutnya keterlambatan ini bukan soal pengelolaan.

Baca juga:  Temu Keluarga Alfons Manibui di Kampung Masui Dihadiri Caleg Lintas Partai

“Saya tidak sepakat ada yang bilang, pengelolaan keuangan daerah jelek, saya sudah dua tahun berjuang melayani di Bintuni,” ucap Herman.

Sementara soal nasib honorer, Herman mengatakan, tenaga honorer pembuatan kontraknya dilakukan dalam setiap tahun. Sehingga gaji yang bersangkutan dapat terbayarkan.

“Bintuni tidak punya pabrik uang, Bintuni selama ini menunggu transferan dari pusat,” pungkasnya. (LP5/Red)

Latest articles

Darurat Campak, Dinkes Papua Barat Minta Masyarakat Tak Tolak Imunisasi MR

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Papua Barat meminta masyarakat tidak menolak imunisasi Measles-Rubella (MR) di tengah peningkatan kasus campak. Sedikitnya 15 kasus positif...

More like this

DPRK Wondama Dorong Pemkab Berikan TPP ASN Triwulan IV 2026, Jadi Kado Nataru

TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, kembali mendorong Pemkab Teluk Wondama...

SMA Katolik Villanova Gelar SMAKVILL Cup, Wadah Bakat dan Sportivitas Pelajar Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – SMA Katolik Villanova Manokwari menggelar SMAKVILL Cup Basket 2026 sebagai wadah...

Polisi MA Divonis Bersalah Kasus Kekerasan Seksual Ajukan Banding di PN Manokwari, Bukti Dinilai Terabaikan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Polisi berinisial MA mengajukan banding atas vonis 7 tahun penjara dalam...