DPRD Bintuni Bahas 4 Raperda, Pendidikan Gratis Masuk Prioritas

Published on

BINTUNI, Linkpapua.com – Rapat paripurna non-APBD DPRD Kabupaten Teluk Bintuni memulai pembahasan lanjutan empat rancangan peraturan daerah (raperda), Selasa (28/12/2021). Satu dari 4 raperda ini membahas tentang pendidikan bebas biaya.

Empat raperda itu, dua adalah produk eksekutif sedang dua lainnya inisiatif DPRD. Dua raperda yang diajukan Pemkab Bintuni yakni Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda Pembangunan Industri Kabupaten Teluk Bintuni 2022-2042.

Adapun raperda inisiatif DPRD adalah
Raperda Pembangunan Kepemudaan dan Raperda Pendidikan Bebas Biaya.

Baca juga:  Wabup Joko Kunjungi CJH Teluk Bintuni di Asrama Haji Sudiang Makassar: Semoga Mabrur!

Wakil Bupati Bintuni Matret Kokop, mengatakan, dua raperda yang diajukan pemkab memiliki posisi strategis. Keduanya berbasis pada pembangunan ekonomi daerah.

“Rancangan peraturan daerah yang berasal dari DPRD atau bupati dibahas oleh DPRD dan bupati untuk mendapatkan persetujuan bersama sesuai Ketentuan pasal 72 ayat (1) dan pasal 82 peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 tahun 2018,” jelasnya.

Dengan hadirnya raperda pengelolaan keuangan dan pembangunan industri diharapkan akan mendorong percepatan pembangunan di Bintuni. Matret juga berharap, raperda ini dibahas dengan komprehensif agar menghasilkan muatan berkualitas.

Baca juga:  Boboti RPP Otsus, DPR Papua Barat Libatkan Berbagai Elemen

“Selain kedua peraturan daerah tersebut di atas DPRD sebagai lembaga legislatif yang mempunyai fungsi dan kedudukan serta kewenangan dalam pembentukan peraturan daerah juga menggunakan hak legislasinya dengan mengajukan dua rancangan peraturan daerah antara lain. Dua raperda itu juga memiliki kedudukan strategis,” ucap Matret.

Salah satunya soal raperda pendidikan bebas biaya yang nantinya akan menjadi regulasi dalam penyelenggaraan pendidikan gratis di Bintuni. Ia menyebut, raperda ini termasuk prioritas untuk dirampungkan pembahasannya.

Baca juga:  Wabup Bintuni: Pesparani Bukan Sekadar Lomba, Pererat Persaudaraan

“Keempat rancangan peraturan daerah tersebut yang diajukan dalam sidang dewan yang terhormat ini kiranya diterima, dipelajari, dan dicermati, oleh DPRD untuk selanjutnya dibahas. Silakan , dikritisi, diberikan pembobotan agar ranperda tersebut memenuhi syarat yuridis formal dan materil untuk mendapatkan persetujuan oleh DPRD dan Bupati,” tutup Matret. (LP5/Red) 

Latest articles

Pengurus PORDI Papua Barat Bertabur Anggota Dewan, Haryono May Siapkan Event...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Kepengurusan Pengurus Provinsi (Pengprov) Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) Papua Barat resmi dilantik pada Sabtu (7/11/2026). Menariknya, kepengurusan organisasi olahraga masyarakat ini...

More like this

Pengurus PORDI Papua Barat Bertabur Anggota Dewan, Haryono May Siapkan Event Nasional

MANOKWARI, Linkpapua.id – Kepengurusan Pengurus Provinsi (Pengprov) Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) Papua Barat...

Hermus Buka Turnamen Domino, Dorong PORDI Hidupkan Olahraga Domino di Manokwari

MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari, Hermus Indou, secara resmi membuka turnamen domino yang digelar...

DPRP Papua Barat Dorong Perda Pemekaran Distrik, Syarat 10 Kampung Dinilai Memberatkan

MANOKWARI, LinkPapua.id – DPRP Papua Barat mendorong penyusunan peraturan daerah (Perda) tentang pemekaran distrik...