Polres Manokwari Tetapkan EM dan AM Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com- Kasus postingan ujaran kebencian yang sempat menjadi sorotan di Manokwari beberapa waktu lalu memasuki babak baru. 2 orang yang sebelumnya berstatus saksi, EM (19) dan AM (16) kini ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Manokwari Iptu Arifal Utama mengatakan, kedua tersangka sudah mengakui perbuatannya dan sampai saat ini koperatif dalam menjalani pemeriksaan.

Baca juga:  Prof Nancy dari AS Isi Workshop Perawat Manokwari soal PTM

“Berdasarkan keterangan dari saksi ahli maupun dari AM sendiri sudah mengakui perbuatannya. Saat ini terus dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” ujarnya Kamis malam (17/3/2022).

Arifal menyampaikan, kedua tersangka masih memiliki hubungan keluarga.

”Jadi EM ini yang membuat akun dan membuat postingan, sedangkan AM yang menyebarkan. Dengan kejadian ini saya mengimbau agar masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak terjerat persoalan hukum. Tidak hanya yang memposting, yang ikut menyebarkan juga bisa terjerat hukum,” jelasnya.

Baca juga:  Keluh Warga Usai Puskesmas Wosi Disegel: Kami yang Jadi Korban

Akibat perbuatan tersebut keduanya melanggar pasal 45 A ayat 2 KUHP tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 Miliar.

Baca juga:  Distrik Prafi Borong Juara Lomba Pengendalian Inflasi Pangan Papua Barat 2023

Persoalan ini bermula ketika salah satu akun diduga memposting ujaran kebencian bernada rasisme. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, pemilik akun yang sempat berstatus terlapor tidak terbukti membuat postingan tersebut.(LP3/Red)

Latest articles

Pemprov Papua Barat Siap Anggarkan Rp5 Miliar Selesaikan Tuntutan Masyarakat Adat...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyatakan siap menganggarkan Rp5 miliar untuk menyelesaikan tuntutan masyarakat adat terkait pemanfaatan air Kali Maruni oleh...

More like this

Lewat Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRK Manokwari Soroti Sejumlah Aspek

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan...

Tunggak Pajak PBJT, Sejumlah Rumah Makan di Manokwari Dipasangi Stiker

MANOKWARI, Linkpapua.id-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manokwari memasang stiker pada sejumlah rumah makan yang...

Jelang Musda, DPD Golkar Manokwari Rampungkan Persiapan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Manokwari terus...