DPR PB Syaratkan Caretaker Kepala Daerah Harus Jalani Fit and Proper Test

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com – Komisi 1 DPR Papua Barat mengajukan syarat bagi calon caretaker yang akan ditunjuk di 4 kabupaten/kota. DPR menginginkan agar figur yang ditunjuk adalah mereka yang belum pernah menjabat caretaker sebelumnya.

“Untuk penunjukan caretaker di kabupaten/kota, sebaiknya ditunjuk pejabat yang belum pernah menjadi caretaker. Banyak pejabat di Papua Barat yang secara persyaratan administrasi sudah memenuhi syarat golongan. Penunjukan careteker kan bukan baru pertama dilakukan sehingga ini perlu menjadi perhatian eksekutif,” kata Wakil Ketua DPR Papua Barat, Saleh Siknun dalam rapat dengar pendapat dengan Pemprov Papua Barat, Senin (4/4/2022).

Baca juga:  HUT Bintuni Dipusatkan di Alun-alun Argosigemerai: Lomba, Pameran, hingga Hiburan Artis Ibu Kota

Menurut Saleh, meskipun penunjukan careteker merupakan ranah eksekutif, pihaknya meminta agar sebelum caretaker ditunjuk dapat mengikuti fit and proper test dari DPR Papua Barat.

“Tentu Komisi I sebagai mitra dapat memberikan catatan atau rekomendasi terhadap caretaker yang nanti ditugaskan di kabupaten/kota.Yang ditunjuk tentu harus tepat, karena masa kerjanya lumayan lama sampai 2 tahun ke depan,” kata Politisi PDI-P tersebut.

Baca juga:  Cegah Kerumunan Malam Tahun Baru, Kapolda: Kita Harus Prihatin

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Papua Barat Agus M Rumbino menyatakan sepakat jika nantinya penunjukan caretaker di kabupaten/kota melibatkan DPR Papua Barat.

“Sesuai dengan persyaratan pejabat yang bisa menjadi caretaker untuk pejabat di Pemprov golongan IV C, sedangkan di Pemkab atau Pemkot golongan IV B. Tentu menyangkut golongan juga mempertimbangkan masa pensiunnya. Yang juga menjadi pertimbangan adalah aspirasi masyarakat karena pejabat yang ditunjuk tentu harus memahami kondisi daerah,” jelasnya.

Baca juga:  Kunjungi Kota Sorong, DPR PB Cek Kondisi Aset Pemprov di Pelabuhan

Lanjut dia, sesuai mekanisme setiap kabupaten/kota akan diusulkan 3 nama yang telah memenuhi persyaratan administrasi yang selanjutnya ditunjuk satu nama oleh gubernur. 4 kabupaten/kota yang akan ditunjuk caretaker yaitu Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Tambrauw dan Maybrat. (LP3/red)

Latest articles

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut sebagai Komisioner KPU Papua Barat periode 2025-2030 ke Polresta Manokwari....

More like this

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...

Ekonomi Papua Barat Tumbuh 3,41 Persen, PDRB Tembus Rp21.113,16 Miliar

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ekonomi Papua Barat tumbuh 3,41 persen secara tahunan (year on year/y-on-y)...