Tak Punya Dokumen Kepemilikan, 4 Objek di Kawasan Bandara Manokwari Bakal Dieksekusi

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com — Empat bangunan yang masuk dalam kawasan perencanaan pembangunan landasan pacu Bandara Manokwari bakal dieksekusi. Langkah ini diambil jika pemilik tidak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan hingga batas waktu yang ditetapkan.

“Pengadilan Negeri Manokwari telah menjadwalkan eksekusi terhadap empat objek bangunan tersebut,” ujar Asisten Bidang Tata Praja Pemkab Manokwari, Wanto, Jumat (13/05/2022).

Baca juga:  Hermus: Jalan Sudah berubah, Jangan Mau Selalu jadi PNS

Wanto menjelaskan, perencanaan pembangunan perpanjangan landasan pacu tersebut sebelumnya mengalami beberapa kendala. Salah satunya pembayaran ganti rugi lahan yang tidak dapat dilakukan karena warga yang mengaku sebagai pemilik bangunan tidak mampu menunjukkan dokumen asli kepemilikan.

“Tanggal 18 Mei nanti Pengadilan Negeri Manokwari akan memanggil mereka, baik itu pemohon dan termohon. Kemudian tanggal 25 Mei, dijadwalkan untuk eksekusi karena sudah tidak ada lagi yang mengganjal. Artinya dari sisi hukum sudah clear atau sudah ikhlas semuanya,” kata Wanto.

Baca juga:  Bappenas Tinjau Manokwari, Siap Gulirkan Sejumlah Mega Proyek

Jika sampai pada batas waktu eksekusi, maka empat bangunan rumah milik Andreas, Zakheus, Jukri Bakhri, dan Muchlis, akan dibongkar. Dengan demikian, rencana pembangunan perpanjangan landasan pacu bandara sepanjang 2.300 meter akan segera dilaksanakan.

Baca juga:  Bupati Teluk Bintuni Serahkan Kompensasi Tanah Ulayat Rp11 Miliar ke Suku Sumuri

“Artinya pesawat berbadan besar sudah bisa masuk,” tambah Wanto.

Dikatakan, pembangunan akan dilakukan secara pararel karena dananya juga sudah disiapkan.

“Untuk pembangunan bandara itu tidak seperti pembangunan jalan raya yang hanya ditimbun. Tetapi pembangunan bandara ini harus lebih ekstra hati-hati,” tutup Wanto. (LP8/red)

Latest articles

DPRK Manokwari Dorong Perubahan APBD 2026 Perkuat Pelayanan Publik

0
MANOKWARI, Linkpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mulai membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon...

More like this

DPRK Manokwari Dorong Perubahan APBD 2026 Perkuat Pelayanan Publik

MANOKWARI, Linkpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mulai...

Pengacara Minta Polisi Terdakwa Pemerkosaan di Manokwari Dibebaskan, Sebut Tuduhan Tanpa Bukti Sah

MANOKWARI, LinkPapua.id – Penasihat hukum meminta majelis hakim membebaskan MA, polisi yang menjadi terdakwa...

Papua Mulai Berperan dalam Kepemimpinan Politik Nasional

FAKFAK, linkpapua.id- Papua mulai menunjukkan peran dalam kepemimpinan politik nasional melalui munculnya sejumlah figur yang...