Bupati Bintuni Ancam Beri Sanksi Tegas Guru yang Ikut Demonstrasi

Published on

BINTUNI, Linkpapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw menanggapi keras aksi demonstrasi yang dilakukan para guru pada tanggal 17 Mei 2022 lalu. Ia mengancam akan menjatuhkan sanksi tegas kepada seluruh guru yang ikut terlibat langsung dalam aksi yang diprakarsai PGRI Teluk Bintuni itu.

Dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (3/6/2022), Petrus akan melakukan beberapa tindakan. Pertama, membentuk tim evaluasi kinerja guru.

Baca juga:  Serahkan DPA, Bupati Kasihiw Wanti-wanti OPD Soal Anggaran: Tak Ada yang Kebal Hukum

Kedua, akan dilakukan seleksi ulang tenaga guru honorer. Ketiga, bagi guru berstatus ASN yang terlibat dalam aksi demo tersebut akan dikenakan sanksi tegas.

Sebelumnya , Ketua PGRI Teluk Bintuni, Simon Kambia mengatakan, aksi demonstrasi yang dilakukan para guru honorer/kontrak adalah bentuk perjuangan menuntut hak. Betapa tidak, selama tiga bulan honor mereka belum dibayarkan.

Baca juga:  Bupati Markus Waran Tinjau Kesiapan Pemilu di Dataran Isim dan Tahota

Termasuk realisasi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Tahap IV. Bukan berakhir pada pencabutan aksi mogok mengajar ini.

“Akan tetapi, ini akan menjadi perhatian serius PGRI,” ujarnya.

Simon menyatakan bahwa gaji tiga bulan guru kontrak 2021 dan BOP Tahap IV yang belum direalisasikan merupakan tanggungan Dinas Pendidikan Kabupaten Teluk Bintuni. Selanjutnya PGRI bersama para guru kontrak akan menempuh cara yang lebih bijak untuk menyampaikan tuntutan, antara lain dengan menemui langsung Bupati, Petrus Kasihiw guna meminta penjelasan.

Baca juga:  Bupati Teluk Bintuni Bahas Rekrutmen CPNS dan PPPK di Rakornas Persiapan Pengadaan ASN 2023

Diketahui, para guru kontrak membuat kesepakatan dengan PGRI Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, untuk mengakhiri aksi mogok mengajar yang berlangsung sejak 13 Mei 2022. Guru kontrak akan kembali mengajar di sekolah mulai Rabu (18/5) lalu. (LP5/red)

Latest articles

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

0
MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat telah melaksanakan gelar perkara terkait...

More like this

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa...

PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai Aktif Beri Masukan Draf Amandemen Tata Gereja 2027

MANOKWARI, Linkpapua.id-Ketua PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai, pdt Lenny M. M. Key Matatula, S.Th didampingi...

Jalan Kampung Ambon-Sarina Mulai Dibangun, Pemkab Manokwari Kejar Pemerataan Infrastruktur

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan...