31 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Dilimpahkan ke Kejari Manokwari

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Tiga puluh satu tersangka penambang emas ilegal atau illegal mining di Maserawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, dilimpahkan dari penyidik kepolisian ke kejaksaan, Rabu (15/6/2022).

Dua unit bus milik Polda Papua Barat mengangkut 31 tersangka ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari. Tersangka dibagi menjadi dua kelompok ke tiap bus, masing-masing berisi 16 orang dan 15 orang. Satuan Sabhara Polda Papua Barat mengawal dengan menggunakan truk polisi.

Baca juga:  Imbau Masyarakat Serahkan Senpi, Kapolres Bintuni: Tidak Boleh Jadi Mas Kawin

Kepala Seksi Intelijen Kejari Manokwari, Ihsan, mengatakan saat ini sedang dilakukan tahap dua pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus illegal mining. “Ini pelimpahan tahap dua kasus ilegal manning,” kata Ihsan.

Baca juga:  Polda Papua Barat Ringkus 2 Pengedar Ganja di Manokwari, 1 Perempuan

Sementara, kuasa hukum tersangka, Paulus Konstan Simonda, mengakui pelimpahan tersangka bersama dengan barang bukti. “Kebetulan saya pegang 21 orang yang jadi klien saya. Mereka termasuk 31 orang yang dilimpahkan hari ini,” ucapnya.

Ia mengungkapkan saat ini masih proses administrasi antara penyidik kepolisian dan kejaksaan. “Tadi sekitar pukul 13.30 WIT kita ke sini. Ini masih proses administrasi,” ungkapnya.

Baca juga:  Komisioner Pusat Idham Holik Tinjau Sejumlah Kantor KPU di Papua Barat

Sebelumnya, dalam operasi penambangan emas tanpa izin (PETI), Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua Barat menangkap puluhan orang di lokasi penambangan emas Waserawi Distrik Masni. Tiga puluh satu orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. (LP2/Red)

Latest articles

Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Kebakaran di Jayapura

0
JAYAPURA, Linkpapua.id- Pertamina Patra Niaga gerak cepat memberikan bantuan kepada masyarakat Dok 08 Jayapura yang tempat tinggalnya terbakar pada Kamis 7 Mei yang lalu.Area...

More like this

Kejari Manokwari Musnahkan Barang Bukti 2 Senpi-1.437 Amunisi, Ada Milik Eks Anggota TNI

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, Papua Barat, memusnahkan barang bukti (BB) berupa...

Polisi Pastikan Penanganan Kasus SMA TKN Sesuai Prosedur, Tunggu Proses Mediasi

MANOKWARI, LinkPapua.id - Polda Papua Barat memastikan penanganan konflik antarsiswa di SMA Taruna Kasuari...

Parlemen Jalanan Desak Kejati Papua Barat Transparan soal Aduan Jaksa Sorong

MANOKWARI, LinkPapua.id - Aktivis Parlemen Jalanan (Parjal) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat bersikap...