27.2 C
Manokwari
Rabu, Agustus 6, 2025
27.2 C
Manokwari
More

    Mendagri: DOB Papua untuk Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

    Published on

    JAKARTA, Linkpapua.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Papua merupakan upaya untuk melakukan percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

    Tito menyampaikan itu Rapat Kerja Tingkat I antara Komisi II DPR RI dengan pimpinan DPD RI dan Mendagri, Selasa (21/6/2022), di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

    “Pemekaran ini bertujuan tidak lain untuk mempercepat pembangunan dan kita semua ingin agar kesejahteraan rakyat Papua, terutama Orang Asli Papua (OAP) akan meningkat dengan cepat juga dengan adanya pemekaran ini,” kata Tito.

    Dalam rapat yang beragendakan Penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan Pembentukan Panitia Kerja (Panja) pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua itu, Tito menjelaskan letak geografis yang luas dan medan yang sulit menjadi tantangan dalam proses pembangunan.

    Baca juga:  Tiba di Teluk Bintuni, Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Pabrik Ikan Kaleng hingga Tugu Peradaban Islam

    Dia melanjutkan, masalah birokrasi yang panjang juga kerap menjadi hambatan dalam pembangunan di Papua. “Dengan dimekarkannya menjadi tiga provinsi ini, diharapkan dapat memperpendek birokrasi dan mempermudah berbagai urusan,” ujarnya.

    Tito membeberkan, pemekaran wilayah bukanlah hal baru di negeri ini. Sebelumnya, melalui pemekaran wilayah, beberapa daerah terbukti menjadi lebih mandiri dengan kemampuan fiskal yang memadai untuk melakukan pembangunan, tanpa tergantung pada transfer pusat.

    Dia mencontohkan beberapa daerah hasil pemekaran yang dinilai sukses. Misalnya, Provinsi Sulawesi Tengah yang merupakan pemekaran dari Provinsi Sulawesi Utara-Tengah. Bahkan, provinsi ini menjadi salah satu dari empat daerah yang pertumbuhan ekonominya positif pada saat pandemi Covid-19.

    Pemekaran wilayah, kata dia, juga bukan hal baru di Papua. Sejak dimekarkan dan berdirinya Provinsi Papua Barat, berbagai capaian positif pembangunan semakin terlihat jelas. Bahkan, beberapa daerah yang sebelumnya tertutup dan cenderung terisolasi menjadi semakin terbuka sejak dimekarkan.

    Baca juga:  Kepala Suku Besar Arfak: Wilayah Ulayat Arfak Bukan untuk Dipecah Sesuka Hati

    “Papua juga dimekarkan dengan adanya provinsi baru, Papua Barat, dan kita melihat hasil yang positif. Kita melihat pembangunan ditandai dengan IPM yang menaik, daerah-daerah yang tadinya terisolasi, semua menjadi terbuka, menjadi terjadi percepatan, Pegunungan Arfak yang dekat Manokrawi, daerah terisolir yang sekarang terbuka,” tuturnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Tito juga menyampaikan apresiasi pemerintah atas inisiatif DPR RI yang telah mengusulkan tiga RUU tentang pembentukan provinsi baru di Papua. Bahkan ia menyebut, tak hanya dari lembaga legislatif, tetapi usulan pemekaran ini juga datang dari berbagai pihak.

    “Yang terbaru, Gubernur Papua, Bapak Lukas Enembe, datang menemui kami pada hari Jumat, minggu lalu (17/6/2022), sekaligus menyampaikan surat secara resmi bahwa ide pemekaran Provinsi Papua atau di Bumi Cenderawasih itu sudah ada dari tahun 2014. Di Merauke, bahkan sudah menyampaikan (sejak) 20 tahun yang lalu untuk (pemekaran) Papua Selatan,” terangnya

    Baca juga:  Mendagri Terbitkan SE Pilkada Serentak 2024: Imbau Kepala Daerah Jaga Stabilitas, Libatkan Semua Pihak

    Dia juga mengatakan, selain untuk mengakselerasi pembangunan di Papua, komitmen dan ikhtiar bersama antara DPR RI, DPD RI, dan pemerintah ini juga merupakan perwujudan dari tujuan bernegara.

    Lagi pula, lanjutnya, pelaksanaan otonomi daerah pascareformasi juga bertujuan untuk memberikan kewenangan yang lebih luas kepada daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan konkruen, demi terwujudnya percepatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

    “Atas nama pemerintah, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPR RI, dan DPD RI, atas inisiatif, masukan, saran, dan pandangan yang konstruktif dalam pembahasan UU Otonomi Khusus Papua yang telah disahkan dan menjadi landasan kita untuk melakukan langkah lanjut, yaitu pemekaran,” katanya. (*/Red)

    Latest articles

    Pemkamp Reni Raja Ampat Salurkan Bantuan Motor Tempel hingga Dana Pendidikan

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Pemerintah Kampung (Pemkamp) Reni, Distrik Kepulauan Ayau, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, menyalurkan berbagai bantuan kepada masyarakat. Bantuan tersebut...

    More like this

    Exit Poll PSU Pilgub Papua: Mari-Yo Unggul 57 Persen

    JAYAPURA, LinkPapua.id - Pasangan calon gubernur Papua nomor urut 2, Mathius D Fakhiri-Aryoko Rumaropen...

    Mutasi Besar Polri: Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri, 7 Kapolda Diganti

    JAKARTA, LinkPapua.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran di tubuh Polri....

    Pertumbuhan Ekonomi Papua Barat Gesit, Capai 3 Kali Lipat Dibanding Papua Barat Daya

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pertumbuhan ekonomi Papua Barat pada semester I 2025 tercatat jauh lebih...