Penerapan PPKM Papua Barat: Seluruh Kabupaten/Kota Level 1, Hanya Kabupaten Sorong Level 2

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat kembali mengeluarkan kebijakan tentang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) di masa pandemi Covid-19.

Kebijakan tersebut berdasarkan Instruksi Gubernur Papua Barat Nomor: 440/10/Tahun 2022 tentang PPKM Level 2 dan Level 1 di Papua Barat.

Instruksi Gubernur Papua Barat ini menindaklanjuti konferensi pers evaluasi dan penerapan PPKM serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa maupun peaturan terkait lainnya.

Baca juga:  Flu Super Belum Ditemukan di Papua Barat, Warga Diminta Tetap Waspada

Instruksi ini ditujukan kepada kepada bupati/wali kota di Papua Barat. Adapun isinya di antaranya menetapkan PPKM Level 2 di Kabupaten Sorong. PPKM Level 2 dilakukan pada masing-masing wilayah distrik, kampung, dan kelurahan hingga ke tingkat RT/RW.

Baca juga:  Gubernur Dominggus Serahkan LKPD Papua Barat 2025 ke BPK, Kini Tepat Waktu

Selain Kabupaten Sorong, kabupaten/kota di Papua Barat menerapkan PPKM Level 1, meliputi Kabupaten Manokwari, Fakfak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, dan Kota Sorong.

Untuk daerah PPKM Level 2, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan.

Baca juga:  Dinas PUPR PB Wajibkan Rekanan Berkantor di Manokwari: Jangan Hanya Datang Ambil Uang

Kegiatan perkantoran dengan menerapkan work from home (WFH) 25 persen dan work from office (WFO) 75 persen. Pelaksanaannya dengan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat, pengaturan waktu kerja secara bergantian, pada saat WFH tidak melakukan mobilisasi ke daerah lain, dan pemberlakuan WFH dan WFO disesuaikan dengan pengaturan oleh pemerintah kabupaten/kota. (LP2/Red)

Latest articles

Regulasi OAP, MRPB Tegaskan Berani Tolak Pasal Tak Akomodatif

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menegaskan keberanian untuk menolak pasal dalam regulasi Orang Asli Papua (OAP) yang dinilai belum mengakomodasi kebutuhan...

More like this

Regulasi OAP, MRPB Tegaskan Berani Tolak Pasal Tak Akomodatif

MANOKWARI, LinkPapua.id – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menegaskan keberanian untuk menolak pasal dalam...

Mudah Pindah Faskes JKN, Bumil di Manokwari Terbantu Sambut Persalinan Anak Ke-4

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ibu hamil (bumil) peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Ema Onawame (27)...

Gubernur Lepas 210 Peserta Ziarah Keagamaan Papua Barat, Minta Jadi Teladan Masyarakat

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melepas 210 peserta program perjalanan keagamaan...