Serahkan Aspirasi ke DPR Papua Barat, 11 Distrik Ingin Jadi DOB Sendiri

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Adanya isu pemekaran Provinsi Papua Barat Daya (PBD), puluhan masyarakat dari empat distrik, yakni Distrik Senopi, Lebar, Mubrani, dan Amberbaken, menyerahkan aspirasi pemekaran Kabupaten Manokwari Barat ke DPR Papua Barat, Senin (29/8/2022).

Dalam penyataan sikap yang dibacakan oleh Markus Mandowen selaku perwakilan masyarakat, di hadapan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat, Orgenes Wonggor, mengatakan empat distrik induk serta tujuh distrik pemekaran eks wilayah tanah adat Kabupaten Manokwari ingin mengeluarkan dari Kabupaten Tambrauw sebelum pemekaran Provinsi PBD.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Mulai Susun KLHS, akan Libatkan Masyarakat Adat

“Dikeluarkannya 11 distrik tersebut dalam bentuk pemekaran DOB (Daerah Otonomi Baru) Kabupaten Manokwari Barat bersama pemekaran Provinsi Papua Barat Daya atau dikembalikan ke kabupaten induk Manokwari sehingga cakupan wilayah PBD tidak menyusup masuk sampai pinggiran Kota Manokwari,” kata Mandowen.

Poin pernyataan sikap lainnya, yakni dengan adanya pemekaran Provinsi PBD dan wacana Provinsi Bomberay akan menyisakan tiga kabupaten induk di Papua Barat, yakni Manokwari, Pegunungan Arfak, dan Manokwari Selatan.

Baca juga:  Idul Adha, Pj Sekda PB Berbagi Kebahagiaan dengan Ponpes Hidayatullah Manokwari

“Kami minta agar Pemerintah Provinsi Papua Barat dan DPR Papua Barat mempertahankan eksistensi provinsi induk Papua Barat, jangan dibuat mati karena kehilangan wilayah,” paparnya.

Sementara, Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, yang dikonfirmasi wartawan usai menerima aspirasi mengatakan setelah penyampaian aspirasi DPR akan melakukan hearing dengan pemerintah provinsi.

Baca juga:  Fraksi Otsus PB Desak Pemerintah Angkat Guru Honorer di Pedalaman jadi ASN

“Setelah penyampaian aspirasi ini menjadi dasar untuk kita lakukan hearing menyamakan persepsi agar aspirasi ini segera diserahkan kepada pemerintah pusat,” ujarnya.

Menurutnya, setiap keputusan soal pemekaran harus meminta persetujuan dengan masyarakat pemilik hak ulayat sehingga pengambilan keputusan tidak sepihak.

“Jangan sampai politik korbankan aspek yang lain karena masyarakat Papua sosial budaya lebih kental dengan historis dalam pengambilan keputusan,” ucapnya. (LP9/Red)

Latest articles

Brimob Perkuat Kehadiran di Teluk Wondama, Kompi 2 Batalyon C Diresmikan

0
MANOKWARI, Linkpapua.id— Kompi 2 Batalyon C Satuan Brimob Polda Papua Barat resmi diresmikan dan siap menjalankan tugas pengabdian di Kabupaten Teluk Wondama.Melalui berita tertulis...

More like this

Pemprov Papua Barat Mulai Gerakan Tanam 1 Juta Pohon Matoa, Distribusi Bibit Disiapkan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat memulai gerakan penanaman 1 juta pohon...

KNPI Papua Barat Gelar Renungan Malam HUT RI-Kibarkan 1.000 Bendera Merah Putih

MANOKWARI, LinkPapua.id – DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat menggelar renungan malam...

Gubernur Papua Barat Galakkan Gerakan Tanam 1 Juta Pohon Matoa, Dimulai dari Manokwari 

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mendorong gerakan penanaman 1 juta pohon...