23.8 C
Manokwari
Rabu, Oktober 1, 2025
23.8 C
Manokwari
More

    Dugaan Tipikor Pasar Rakyat Distrik Babo, Kejari Teluk Bintuni Sita Barang Bukti Rp200 Juta

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni menyita barang bukti Rp200 juta perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan pasar rakyat di Distrik Babo tahun anggaran 2018.

    Kepala Kejari Teluk Bintuni, Johny A. Zebua, dalam rilis pers, Rabu (31/8/2022), menjelaskan uang itu merupakan salah satu barang bukti sitaan yang akan dititipkan di salah satu Rekening Penitipan Lainnya (RPL) pada Bank BNI Cabang Teluk Bintuni.

    Baca juga:  Bupati Manokwari Minta Seluruh OPD Tingkatkan Penyerapan DAK Fisik

    Sebelumnya, Kejari Teluk Bintuni segera melakukan pemanggilan kepada tersangka terkait kasus ini. Setelah proses penyidikan ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Keempatnya adalah MJ, JB, TR, dan MS. Apabila yang bersangkutan tidak mengindahkan pemanggilan akan dilakukan upaya paksa.

    Baca juga:  LMA 7 Suku Bintuni Mediasi Konflik Proyek Jalan Simei-Obo

    Sementara itu, hasil perhitungan dari BPKP yang tertuang dalam surat Nomor: SM.123/PB 27/5/2022 tanggal 27 April 2022 perihal laporan hasil audit pekerjaan yang tidak sesuai antara fisik di lapangan dengan kontrak atas pekerjaan pembangunan pasar rakyat Babo Teluk Bintuni mengakibatkan kerugian negara Rp3,035 miliar.

    Dari perkara ini, keempat tersangka akan dikenakan primair pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 31 tentang tidak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsidair pasal 3 juncto pasal 18 UU Nomor 31. (LP5/Red)

    Latest articles

    Papua Barat Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id-Polda Papua Barat melaksanakan Upacara Hari Kesaktian Pancasila tahun 2025 bertempat di Gedung Arfak Convention Hall.pada hari Rabu,(1/10/ 2025) Upacara ini dipimpin langsung oleh...

    More like this

    APBD Perubahan 2025 Teluk Bintuni Disahkan, Defisit Rp140 Miliar

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - DPRK Teluk Bintuni mengesahkan APBD Perubahan 2025 dengan kondisi defisit...

    Satlantas Polres Bareng Ketua PYKB Mansel Kenalkan Rambu Lalin ke Murid TK

    MANSEL, LinkPapua.id - Jajaran Satlantas Polres Manokwari Selatan (Mansel) bersama Ketua Pengurus Yayasan Kumala...

    Bangga! Raja Ampat Kini Sandang 2 Status Bergengsi UNESCO

    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Raja Ampat kembali mengharumkan nama Indonesia dengan resmi menyandang status...