Pemekaran DOB PBD, Orgenes Wonggor: Empat Distrik Masuk Papua Barat

Published on

JAKARTA, Linkpapua.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat, Orgenes Wonggor, menyampaikan seluruh pihak terkait telah sepakat empat distrik yang saat ini di Kabupaten Tambrauw dikembalikan ke provinsi induk Papua Barat.

Wonggor mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, DPR Papua Barat, tim percepatan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya (PDB), Penjabat Bupati Tambrauw, serta semua lainnya sepakat empat distrik, meliputi Mubrani, Kebar, Senopi, dan Amberbaken menjadi wilayah pemerintahan Kabupaten Manokwari.

Baca juga:  DPR Papua Barat Cek Kepastian SK Wakil Ketua IV ke Kemendagri

“Aspirasi masyarakat empat distrik ini, DPR Papua Barat telah menindaklanjuti melalui panitia kerja (panja) menyampaikan kepada komisi II DPR RI dan DPD RI Perwakilan Papua Barat,” jelas Wonggor kepada wartawan di depan ruangan Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022) pagi.

Aspirasi ini, kata Wonggor, menjadi salah satu hal prioritas tim panja percepatan pemekaran PBD yang sudah ada dalam daftar inventaris masalah (DIM).

Baca juga:  KPU RI Dorong Pelayanan Pemilu Inklusif di Papua Barat, Perkuat Akses Disabilitas-Masyarakat Adat

Atas hal ini pula, Wonggor berharap pemblokiran jalan di Gunung Doa/Kali Buaya, Distrik Sidey, Jalan Trans Papua Barat Manokwari – Sorong, segera dibuka.

“Aspirasi itu sudah ditindaklanjuti ke Komisi II DPR RI sehingga palang di jalan ke Tambrauw itu dibuka,” tegas Wonggor.

Senin (5/9/2022) hari ini, Komisi II DPR RI melalui tim panja percepatan calon DOB PBD menggelar pertemuan dengan Penjabat Gubernur Papua Barat, Ketua DPR Papua Barat, Ketua Majelis Rakyat Papua Barat, Bupati bersama Ketua DPRD Manokwari, Penjabat Bupati bersama Ketua DPRD Tambrauw, dan tim percepatan pemekaran PBD.

Baca juga:  DPR PB Siap Selesaikan Perda RTRW, Hadirkan Gedung Dewan Representatif

Rapat dengar pendapat ini untuk mendengar masukan serta aspirasi sebelum DPR RI menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU)
PBD. (*/Red)

Latest articles

‎Panitia Pesparawi Nasional XIV Papua Barat Terima Penghargaan Kemenag

0
PALU, LinkPapua.id – Panitia Pelaksana Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV 2026 menerima penghargaan dari Kementerian Agama (Kemenag) RI atas penyelenggaraan Pesparawi Nasional...

More like this

‎Panitia Pesparawi Nasional XIV Papua Barat Terima Penghargaan Kemenag

PALU, LinkPapua.id – Panitia Pelaksana Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV 2026 menerima...

Inflasi Papua Barat September Tembus 5,20% Dipicu Tarif Transportasi Melonjak

MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan Papua Barat pada September...

RTRW Laut Belum Tuntas, Perairan Papua Barat Dibayangi Kapal Pelanggar

MANOKWARI, LinkPapua.id – Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) laut Papua Barat belum tuntas sehingga...