Mahasiswa di Manokwari Gelar Aksi Respons Gubernur Papua Ditetapkan Tersangka KPK

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Belasan mahasiswa mengatasnamakan solidaritas mahasiswa Papua menggelar aksi longmarch dengan titik kumpul di sekitar kampus Universitas Papua (Unipa), Selasa (20/9/2022).

Massa menggelar aksi demo sebagai respons Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Dengan membawa spanduk mahasiswa menyatakan penahanan Lukas Enembe sebagai bentuk kriminalisasi.

Baca juga:  Polres Teluk Bintuni Buka Hotline Aduan Polisi Nakal

Massa yang sempat berorasi akhirnya difasilitasi aparat keamanan menuju Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari.

Aksi mendapat pengawalan ketat dari Polres Manokwari yang dipimpin langsung Kapolres Manokwari, AKBP Parasian Herman Gultom.

“Sekitar 100 personel disiapkan dalam pengamanan aksi demo ini dengan di-back up oleh Polda dan Kodam. Massa dalam surat pemberitahuan ke Polres memang penyampaian aspirasi berkaitan dengan Gubernur Papua,” ujar Gultom.

Baca juga:  Kendalikan Inflasi, Pemprov Papua Barat Kembali Gelar GPM di Manokwari

Dikatakannya. karena tidak diperkenankan melakukan longmarch sehingga kepolisian membantu memfasilitasi kendaraan ke lokasi sasaran penyampaian aspirasi.

“Ketika massa berkenan untuk difasilitasi kita bantu antarkan ke Kejaksaan Negeri biar lebih tertib juga jalur-jalur yang dilewati,” tambahnya.

Baca juga:  Dijaga Puluhan Personel Polres Mansel, Bazar dan Pasar Murah Pemkab Berjalan Tertib

Dalam orasinya, masa meminta KPK RI menjelaskan permasalahan hukum sehingga menahan orang nomor satu di Papua tersebut. Massa ditemui sejumlah pimpinan di Kejari Manokwari.

Lukas Enembe sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi KPK belum membeberkan secara resmi konstruksi perkaranya. Diduga ini terkait gratifikasi Rp1 miliar yang diterima Lukas Enembe. (LP3/Red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...

Festival Kopi Manokwari Diharapkan Dongkrak Perekonomian dan Promosi Produk Lokal

MANOKWARI, Linkpapua.id– Festival Kopi yang digelar Komunitas Kopi Manokwari mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten...