DPRD Manokwari Bahas KUA-PPAS APBD Perubahan 2022

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari menggelar rapat paripurna membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022, Rabu (21/9/2022).

Sidang diikuti satu pimpinan DPRD Manokwari dan 12 anggota. Wakil Ketua DPRD Manokwari, Bons S. Rumbruren, menyampaikan KUA-PPAS berdasarkan perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) mengacu pada pedoman APBD yang mengikuti program prioritas.

“Program yang dilaksanakan setiap urusan sesuai aturan harusnya disampaikan pada minggu pertama Agustus. Kondisi ekonomi yang parah dirasakan oleh pemerintah dampak perlambatan perekonomian yang dampaknya hingga ke daerah sehingga berpengaruh pada kinerja pembangunan daerah,” kata Bons.

Baca juga:  Polresta dan Bhayangkari Cabang Manokwari Salurkan Bantuan Untuk SD Negeri 56 Bremi

Salah satu penyebabnya, kata Bons, karena adanya refocusing anggaran dan rasionalisasi anggaran. Dengan pertimbangan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari bersama DPRD perlu penyesuaian postur APBD agar pembangunan bisa berjalan efektif.

“Pembahasan ini harus diselesaikan tepat waktu dengan waktu yang minim karena penyampaiannya sudah sangat terlambat,” ujar Bons.

Baca juga:  Kodim 1801/Manokwari Bersama Masyarakat Rayakan Paskah di Mansinam

Sementara itu, pidato pengantar Bupati Manokwari, Hermus Indou, yang dibacakan Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo, mengatakan kebijakan pembangunan negara hingga saat ini masih belum dapat diprediksi ke depannya.

“Dengan adanya berbagai kebijakan fiskal, perkembangan keuangan daerah sudah tidak sesuai dengan asumsi-asumsi yang tercantum dalam KUA 2022. Pemda bersama DPRD perlu melakukan evaluasi penyesuaian APBD dapat berjalan dengan transparan, berintegritas, dan akuntabel,” ucap Edi.

Baca juga:  DPRD-Pemkab Manokwari Sepakat Pedagang Pasar Wosi Kembali ke Lods

Dikatakannya, tujuan KUA-PPAS adalah memberikan gambaran perubahan asumsi yang berkembang dibandingkan KUA 2022 serta memberikan acuan dalam penyusunan PPAS Perubahan APBD 2022.

Perincian KUA APBD 2022, kebijakan perubahan pendapatan menjadi Rp1.337.211.658.960. Perubahan kebijakan belanja menjadi 1.334.254.499.342. Sementara itu, perubahan pembiayaan daerah awalnya Rp111.365.131.603 yang berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun lalu dan penerimaan pinjaman Rp101. 739.507.050 dengan jumlah penurunan Rp9.625.624.553. (LP3/Red)

Latest articles

‎PELITA Goes to School Ajak Pelajar SMK Negeri Tandia Rawat Kerukunan...

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – Pemuda Lintas Agama (PELITA) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, mengajak pelajar SMK Negeri Tandia menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama....

More like this

‎PELITA Goes to School Ajak Pelajar SMK Negeri Tandia Rawat Kerukunan di Teluk Wondama

TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – Pemuda Lintas Agama (PELITA) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, mengajak...

FASI BKPRMI Manokwari Diikuti 187 Peserta, Wabup Dorong Potensi Generasi Qurani

MANOKWARI, Linkpapua.id– Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Manokwari menggelar Festival Anak...

Jalan Kampung Ambon-Sarina Mulai Dibangun, Pemkab Manokwari Kejar Pemerataan Infrastruktur

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan...