BPS Papua Barat Mulai Pendataan Awal Regsosek, Pers Diminta Masif Sosialisasi

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 dimulai secara serentak di seluruh Indonesia sejak Sabtu (15/10/2022) lalu. Petugas Pendataan Lapangan (PPL) yang telah direkrut Badan Pusat Statistik (BPS) menghadapi beragam respons dalam proses pendataan.

Kepala BPS Papua Barat, Maritje Pattiwaellapia, dalam workshop wartawan, Senin (17/10/2022), di Aula BPS Papua Barat menjelaskan bahwa latar belakang Regsosek 2022 merupakan upaya perubahan penyediaan data sosial ekonomi bersifat sektoral menjadi data yang terintegrasi dan akurat.

Baca juga:  TPK Hotel Bintang Papua Barat Naik Tipis di Agustus 2023

“Tujuan dari pendataan awal Regsosek pun dipaparkan untuk menyediakan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lain hingga tingkat desa/kelurahan,” jelas Maritje.

Maritje mengungkapkan, dalam melakukan pendataan awal Regsosek di daerah rawan, seperti Kabupaten Maybrat, BPS akan melibatkan masyarakat setempat yang dibantu petugas BPS di Kabupaten Sorong Selatan.

Baca juga:  Jelang Mutasi, Waterpauw akan Tarik Sejumlah Birokrat Muda dari Daerah

Kendala lain dalam melakukan pendataan awal Regsosek ini, lanjutnya, adalah adanya penolakan dari beberapa masyarakat di Distrik Kebar. Mereka menolak didata karena persoalan tapal batas di daerah tersebut belum tuntas.

“BPS dalam pendataan awal Regsosek ini masih memprioritaskan wilayah-wilayah yang mudah dijangkau,” tuturnya.

Baca juga:  Gazam Minta Pemkot Sorong Percepat Rehab Permukiman Korban Bencana di Klademak

Meski mengalami berbagai kendala, pendataan awal Regsosek harus terealisasi selama satu bulan. Untuk itu, pers diminta dapat membantu untuk masif menyosialisasikannya kepada masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Media Komunikasi Publik Diskominfo Papua Barat, Johanis Urarasaru, meminta peran pers terhadap penyebarluasan berita kepada masyarakat. Dengan begitu, dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait Regsosek. (LP3/Red)

Latest articles

DPRK Teluk Wondama Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Minta Pemkab Benahi PAD

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 menjadi peraturan daerah. Meski...

More like this

Tak Terhalang Domisili, Peserta JKN Asal Biak Rasakan Pelayanan Optimal di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) asal Kabupaten Biak, Papua, tetap memperoleh...

Dominggus Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja GKI Betel Bremi, Sumbang 500 Sak Semen

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung...

Raker Apindo Papua Barat Bahas Penguatan Investasi-Penciptaan Lapangan Kerja

MANOKWARI, LinkPapua.id– DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Papua Barat menggelar Rapat Kerja (Raker) I...