Kendalikan Inflasi, Kemendagri Dorong Percepatan Realisasi APBD Raja Ampat

Published on

RAJA AMPAT, linkpapua.com- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemkab Raja Ampat melakukan percepatan realisasi APBD dalam upaya mengendalikan inflasi. Kemendagri juga mengingatkan pentingnya akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Demikian yang disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat di ruang rapat Kantor Bupati Raja Ampat, Selasa (25/10/2022).

Agus Fatoni menyampaikan, FGD tersebut penting dilaksanakan untuk mendorong percepatan realisasi APBD. Selain itu, upaya ini juga untuk mendorong Pemkab Raja Ampat agar menyiapkan anggaran cukup untuk pengendalian inflasi di daerah.

“Kita perlu menyatakan persepsi agar bisa dilakukan pengendalian inflasi. Serta memacu Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) guna menyukseskan Gerakan Bangga Buatan Indonesia,” jelas Agus.

Dalam acara tersebut, Fatoni mengingatkan pentingnya P3DN dalam pengadaan barang/jasa di pemerintah daerah (pemda).

“Karena itu, dibentuk tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri yang beranggotakan unsur pemda dan unsur dunia usaha untuk melakukan koordinasi, sosialisasi, pengawasan, dan evaluasi pelaksanaan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa di pemda masing-masing,” ujar Fatoni.

Baca juga:  Wakil Bupati Manokwari Sambut Baik Operasi Trisila di Manokwari, Ajak Masyarakat Kunjungi Kapal Perang

Di lain sisi, Fatoni juga menekankan agar Pemda dapat menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022.

Dia menjelaskan, maksud penyusunan KKPD yakni pertama, adanya dinamika kebijakan dan SPBE dalam pengelolaan keuangan daerah sebagaimana amanat PP 12/2019 dan Permendagri 77/2020. Kedua, efisiensi biaya administrasi. Ketiga, fleksibilitas, kemudahan dan jangkauan pemakaian secara luas termasuk untuk belanja secara elektronik, seperti media dalam jaringan dan toko daring.

“Keempat, meningkatkan keamanan bertransaksi. Kelima, mengurangi cost of fund/idle cash. Keenam, mengurangi potensi fraud dari transaksi secara tunai. Ketujuh, memudahkan pejabat pelaksana APBD untuk belanja barang/jasa melalui e-payment dlm mendukung percepatan penggunaan PDN,” kata Fatoni.

Realisasi APBD Raja Ampat Tertinggi

Dalam kesempatan yang sama, Fatoni menguraikan realisasi APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Papua Barat pada akhir September 2022. Dia menjelaskan, untuk realisasi pendapatan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Papua Barat hingga akhir September 2022 yakni sebesar Rp13.236,04 miliar atau 61,00 persen.

Baca juga:  DPR Papua Barat Cek Kepastian SK Wakil Ketua IV ke Kemendagri

Sementara, untuk Kabupaten Kepulauan Raja Ampat menjadi daerah realisasi tertinggi dengan persentase sebesar 83,55 persen. Sedangkan Kabupaten Manokwari Selatan menjadi daerah realisasi terkecil dengan persentase sebesar 37,78 persen.

“Berikutnya, realisasi belanja dalam Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Papua Barat pada akhir September 2022 10.190,27 miliar rupiah atau sebesar 45,41 persen. Kabupaten Sorong menjadi daerah realisasi tertinggi dengan persentase sebesar 56,97 persen, sedangkan Kota Sorong menjadi daerah realisasi terendah dengan persentase sebesar 32,13 persen,” tutur Fatoni.

Oleh karenanya, Fatoni menekankan agar Pemda mengoptimalkan capaian target belanja APBD TA 2022 dan segera melakukan percepatan dengan berbagai strategi. Menurut Fatoni, Kemendagri telah menerbitkan surat Dirjen Bina Keuda kepada Gubernur/Bupati/Wali Kota dengan Nomor 903/9232/keuda tertanggal 16 Desember 2021 tentang Persiapan Pelaksanaan APBD TA 2022 dan mendorong penetapan pejabat pengelola keuangan daerah sebelum dimulainya tahun anggaran.

Baca juga:  Hermus Apresiasi Peran Kerukunan Pedagang Kuliner Tingkat Perekonomian Daerah

“Selain itu, Pemda segera menyusun anggaran kas Pemda yang akuntabel dengan prinsip kehati-hatian sesuai dengan rencana pelaksanaan kegiatan. Strategi berikutnya adalah Kemendagri telah menerbitkan Nota Kesepahaman Kemendagri dengan LKPP dan BPKP Nomor 027/6692/SJ dan Nomor 2 Tahun 2022 dan MOU-8/K/D3/2021, tanggal 1 Desember 2021, serta mendorong penerapan pelaksanaan proses lelang dini yang dimulai sebelum tahun anggaran berkenaan,” pungkas Fatoni.

FGD ini dihadiri plh Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri, dan pejabat pada Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri. Hadir pula para peserta dari Pemda Kabupaten Raja Ampat yakni Wakil Bupati dan Sekda Kabupaten Raja Ampat, Asisten 3 Setda Kabupaten Raja Ampat, seluruh kepala OPD Kabupaten Raja Ampat, Kepala Bidang Perbendaharaan, serta jajaran Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran OPD. (*/Red)

Latest articles

Turnamen Voli Komunitas Manokwari Sukses Digelar, Kompas Tampil Sebagai Juara

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Turnamen Bola Voli Komunitas Manokwari yang diikuti 18 tim dari berbagai komunitas resmi berakhir pada Sabtu (25/7/2026). Kompetisi yang digelar di...

More like this

Turnamen Voli Komunitas Manokwari Sukses Digelar, Kompas Tampil Sebagai Juara

MANOKWARI, Linkpapua.id – Turnamen Bola Voli Komunitas Manokwari yang diikuti 18 tim dari berbagai...

Kodim 1801/Manokwari Selesaikan Pembangunan Jembatan Armco, Warga Rasakan Manfaatnya

MANOKWARI, Linkpapua.id-Jembatan Armco yang dibangun oleh Kodim 1801/Manokwari di Distrik Manokwari Selatan, kini telah...

Raker Apindo Papua Barat Bahas Penguatan Investasi-Penciptaan Lapangan Kerja

MANOKWARI, LinkPapua.id– DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Papua Barat menggelar Rapat Kerja (Raker) I...