26.3 C
Manokwari
Kamis, Februari 12, 2026
26.3 C
Manokwari
More

    Ada Unsur Kelalaian, Polisi Usut Dokumen KM Penjuru Bintang

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com- Penyidik Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Manokwari mengusut adanya unsur kelalaian dalam insiden hilangnya KM Penjuru Bintang di perairan Manokwari-Numfor. KM Penjuru Bintang diduga tak mengantongi dokumen surat persetujuan berlayar.

    Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom mengatakan, setelah pemeriksaan terhadap pemilik kapal motor tersebut, ditemukan adanya indikasi kelengkapan surat persetujuan berlayar tidak terpenuhi. Jika unsur tersebut dipenuhi maka kemungkinan terjadinya musibah di laut sangat kecil.

    Baca juga:  Ini Pesan Menkumham Bagi Media Mainstream di Tengah Disrupsi Media Sosial

    Atas indikasi tersebut kata Gultom, maka polisi meningkatkan status kasusnya ke tahap penyidikan. Sejumlah saksi telah diperiksa.

    “Sebab kalau SPT itu keluar maka bukti dokumen dan fisik itu harus terpenuhi. Jika itu terpenuhi maka kejadian kecelakaan kemarin tidak terjadi,” beber Gultom, Selasa (01/11/2022).

    Baca juga:  Operasi Simpatik di Manokwari: Tindak Pelanggar Lalin sampai Bagi-bagi Masker

    Selain pemilik kapal berinisial MT yang telah diperiksa, 4 orang saksi juga turut diperiksa masing-masing berinisial LMB, YB, TBR dan S.

    “Kita sudah periksa 5 saksi dan lakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara ditemukan adanya unsur kelalaian. Setiap pelayaran setiap kapal harus dilengkapi dengan surat persetujuan pelayaran yang dikeluarkan oleh Syahbandar atau KSOP dan kapal tersebut tidak dilengkapi,” tambah dia.

    Baca juga:  Vaksinasi Covid-19 Polres Manokwari Sasar Pesantren dan Rumah Ibadah

    Sebelumnya KM Penjuru Bintang mengalami kerusakan mesin pada Selasa 25 Oktober 2022 di sekitar perairan Manokwari menuju Numfor. Kapal yang bermuatan logistik sembako dan material bangunan itu lalu terdampar sejauh 13 mil.

    Kapal baru berhasil ditemukan di perairan menuju Numfor setelah hilang hampir 20 jam. Kapal akhirnya ditarik kembali ke Manokwari.(LP3/Red)

    Latest articles

    Kanwil Kemenkum Pabar Harmonisasi Ranperbup Program Satu Milyar Satu Kampung Kaimana

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat memfasilitasi kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kaimana tentang Pedoman Pelaksanaan Program Prioritas Satu Milyar Satu...

    More like this

    Kanwil Kemenkum Pabar Harmonisasi Ranperbup Program Satu Milyar Satu Kampung Kaimana

    MANOKWARI, Linkpapua.id– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat memfasilitasi kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati...

    Massa di Manokwari Demo Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa di Papua Barat menggelar aksi damai...

    Ditlantas Polda Papua Barat Gelar Forum Lalu Lintas, Ingatkan Keselamatan Berkendara

    ‎MANOKWARI, Linkpapua.id– Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat menggelar kegiatan Forum Lalu Lintas sebagai...