Polres Mansel Musnahkan Ratusan Miras, dari Cap Tikus, Bir, hingga Enau

Published on

MANSEL, LinkPapua.com – Polres Manokwari Selatan (Mansel) memusnahkan ratusan minuman keras (miras) dari berbagai merek, Jumat (23/12/2022). Miras ini disita dari hasil operasi yang digelar beberapa waktu lalu.

Pemusnahan dipimpin Kapolres Manokwari Selatan, AKBP Tolopan Simanjuntak, bersama Bupati Mansel, Markus Waran. Turut hadir Kasdim 1808, Mayor Inf. Hendrikus Mai Tobin. Pemusnahan berlangsung di halaman Mapolres Mansel.

Dari data yang diterima media, miras yang dimusnahkan di antaranya Cap Tikus dalam kemasan botol Aqua sedang sebanyak 55 botol, Cap Tikus dalam kemasan plastik ukuran 1 botol Aqua sedang 3 buah. Lalu, Cap Tikus dalam plastik ukuran besar 3 buah.

Baca juga:  Wabup Bintuni Sebut Cadangan Pangan Penting Lindungi Warga dari Gejolak Harga

Kemudian, Cap Tikus dalam jeriken 5 liter sebanyak 2 buah, Cap Tikus dalam galon air sebanyak 1 galon. Ada juga Whisky Dumm 10 botol, Vodka Ice Lands 16 botol, dan Vodka Dumm 43 botol.

Juga turut dimusnahkan, Vodka Robinson 28 botol, Whisky Drum 6 botol, Bronzon 10 botol, Whisky Robinson 12 botol, anggur merah Cap Orang Tua 18 botol, dan anggur Kawa-kawa 12 botol.

Baca juga:  Ketua Bhayangkari Polres Mansel: Majukan Organisasi, Beri Manfaat Positif

Selanjutnya, bir botol sedang 14 botol, bir kaleng jumbo 27 kaleng, bir hitam Guinness 7 kaleng, bir Bintang kaleng kecil 13 kaleng, serta minuman lokal enau 3 ember besar.

Kapolres mengemukakan, dari hasil estimasi pihaknya, seluruh barang bukti yang dimusnahkan ini bernilai sekitar Rp45 juta. Ia menjelaskan, miras tersebut merupakan hasil tangkapan petugas dalam beberapa operasi.

Baca juga:  Jajaran Polres Mansel Anjangsana Kunjungi 21 Keluarga Purnawirawan-Warakawuri

Bupati Mansel, Markus Waran, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Mansel yang telah berupaya melakukan langkah-langkah dalam menjaga kondusivitas daerah. Menurutnya, miras selalu menjadi akar kejahatan.

“Karena itu langkah kepolisian sudah tepat. Kita patut memberi apresiasi atas operasi penertiban miras ini. Dengan begitu, kita bisa meminimalisir angka kejahatan,” ujar Markus. (LP2/Red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Satpol PP dan Damkar Mansel Imbau Warga Tak Bakar Lahan Usai 9 Titik Kebakaran

MANSEL, LinkPapua.id - Satpol PP dan Damkar Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat, mengimbau masyarakat...

CKG Sekolah di Mansel, Dinkes Libatkan Seluruh Puskesmas Validasi Data

MANSEL, LinkPapua.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat, melibatkan seluruh...

Pemkab Bintuni Groundbreaking Pembangunan Pelabuhan Babo Rp78,7 Miliar, Target Selesai 1,5 Tahun

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, memulai pembangunan Pelabuhan...