MANSEL, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari Selatan (Mansel) mematangkan program pemberdayaan bagi komunitas adat terpencil (KAT). Program ini dibahas dalam semiloka daerah yang digelar Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan KB di aula kantor Bupati Mansel, Jumat (31/10/2025).
“Pembangunan komunitas adat terpencil bukan hanya soal pembangunan fisik tetapi juga tentang pembangunan manusianya, bagaimana kita mengangkat harkat dan martabat saudara-saudara kita agar memiliki akses pendidikan, kesehatan, ekonomi serta pelayanan publik dengan layak,” kata Wakil Bupati Mansel, Mesak Inyomusi.
Mesak menegaskan semiloka daerah ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Kegiatan ini menjadi langkah penting memperkuat komitmen pemerintah dalam menyiapkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat adat terpencil di Mansel.
Ia menyebut sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat perlu diperkuat. Menurutnya, hal ini agar tidak ada lagi warga yang tertinggal dalam arus pembangunan di Manokwari Selatan.
Sebelum menutup sambutannya, Mesak menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial, akademisi, dan peserta semiloka. Ia berharap kegiatan ini menghasilkan rekomendasi bermanfaat sebagai acuan penyusunan program pemberdayaan KAT ke depan.

Sementara itu, akademisi Universitas Papua (Unipa), Adolof Ronsumbre, mengatakan semiloka ini merupakan tindak lanjut dari hasil studi kelayakan sebelumnya. Melalui semiloka ini, berbagai pihak diminta memberikan tanggapan untuk memastikan kesiapan lokasi penerima program.
Adolof menjelaskan setelah semiloka daerah, kegiatan akan dilanjutkan ke tingkat nasional oleh Kementerian Sosial. Di tahap itu, para ahli antropologi akan memberikan masukan terkait kelayakan lokasi yang diusulkan.
“Data penting perlu disiapkan sebelum semiloka tingkat nasional, seperti status kawasan, kategori blok, luasan lahan, dan persoalan hak ulayat agar pembangunan nantinya tidak menimbulkan masalah,” ujarnya.
Ia menilai perlu kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam pembiayaan program. Sebab, hasil kajian menunjukkan dua lokasi yang diusulkan sudah layak untuk melaksanakan program KAT.
Perwakilan Kemensos, Luluk Sugianto, menuturkan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari usulan Pemkab Mansel ke Kementerian Sosial. Ia menegaskan program ini memerlukan dukungan berbagai pihak agar berjalan efektif.
“Setelah semiloka daerah ini, nanti akan dilanjutkan dengan semiloka nasional untuk memastikan dua lokasi tersebut siap untuk dilakukan pemberdayaan. Tahun berikutnya baru dilakukan pemberdayaannya, sehingga perlu dukungan kolaborasi dari pemda, organisasi masyarakat, dan stakeholder terkait,” ucapnya. (LP11/red)














