Hujan Interupsi, Rapat Dewan Pers Soal Perpres Publisher Right Dihentikan

Published on

JAKARTA, linkpapua.com- Rapat Koordinasi yang difasilitasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) bersama Dewan Pers dan konstituennya, Rabu (15 /2/2023) di Hotel Pullman, Jakarta Pusat hujan interupsi. Rapat yang membahas Perpres tentang Publisher Right Platform Digital yang dikemas sebagai media berkelanjutan itu akhirnya dihentikan.

Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, rapat dihadiri oleh unsur perwakilan Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemkopolhukam), dan Sekretariat Negara. Rapat koordinasi dimulai pukul 14.00 dan dihentikan sekitar pukul 15.00.

Rapat belum sempat membahas mekanisme penting tentang draf perpres publisher right media digital dan media berkelanjutan.

Baca juga:  Pengurus Forum Pemred Media Siber se-Indonesia Dilantik di Gedung Dewan Pers

Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik (IKP) Dr Usman Kansong sempat memberikan arahan, bahwa rapat akan menyerap berbagai masukan terkait Perpres Publisher Rights. Menurut Usman Kansong kita perlu mengatur mekanisme Perpres ini, untuk mengakomodasi semua kepentingan bangsa dan negara.

Menurut sumber, secara berurutan Usman Kansong memberikan kesempatan berbicara kepada Arif Mustofa perwakilan Kemenkokpolhukam, Lidya Perwakilan Setneg, Dr Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers, dan Profesor Ramli mewakili Akademisi.

Saat pembicaraan kembali kepada Usman Kansong, seorang peserta rapat interupsi untuk berbicara, karena pembicaraannya flashback ke titik nol penyusunan Perpres, maka disetop oleh Usman Kansong.

Baca juga:  Ardana Salakori Dikabarkan Hilang, Diduga Jatuh dari KM Dorolonda

Mulailah terjadi rebutan bicara, gaduh, dan ricuh, saling berargumentasi, saling klaim penyusunan draft Perpres. Ada peserta rapat yang lain mengatakan bahwa pihaknya sudah sejak Tahun 2020 menyusun draft perpres tersebut.

“Kok tiba-tiba hilang semua draft yang kami buat,” katanya.

Menyikapi pernyataan itu Ninik Rahayu spontan meradang,

“Saya minta jangan asal klaim ya, kalo Anda sebut konstituen Dewan Pers, konstituen yang mana, jangan asal mengklaim mengatasnamakan konstituen Dewan Pers, Saya tidak tidak terima,” ketusnya.

Ketegasan Ninik Rahayu membuat terdiam para pengklaim penyusun draf perpres.

Baca juga:  Rakorda Baznas Papua Barat, Pj Gubernur Sebut Pentingnya Saling membantu

Akhirnya untuk meredakan ketegangan jangan sampai berkepanjangan, Usman Kansong mengakhiri rapat koordinasi dan pihak Kemenkominfo akan kembali mengundang rapat berikutnya. Kemudian rapat ditutup tepat pukul 15.30 WIB.

Para konstituen Dewan Pers meminta Perpres publisher right media digital ini dibahas secara terbuka. Jangan main bungkus karena Presiden RI Joko Widodo meminta Perpres tersebut segera diserahkan dalam satu bulan.

Perpres ini akan menjadi penting karena akan menjadi acuan bisnis pers dan kemerdekaan pers. Jangan sampai Perpres ini malah mengerdilkan kemerdekaan pers, dan mengurangi keadilan
bisnis bermedia.

Latest articles

Sulawesi Tengah Jadikan Pesparawi XIV di Manokwari Bekal Menuju Tuan Rumah...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Kontingen Sulawesi Tengah menjadikan keikutsertaannya pada Pesparawi Nasional XIV di Manokwari, Papua Barat, sebagai bekal menghadapi peran sebagai tuan rumah Pesparawi...

More like this

Polda Papua Barat Ungkap 20 Kasus Narkoba Selama Semester I 2026, Sita Sabu dan Ganja

MANOKWARI, Linkpapua.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat mencatat keberhasilan mengungkap 20...

Polda Papua Barat Alami Penyegaran Organisasi, Sejumlah PJU dan Kapolres Dimutasi

‎MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah Perwira...

Dandim Teluk Bintuni: Negara Siap Dampingi Eks Simpatisan yang Kembali ke NKRI

MANOKWARI, Linkpapua.id-Suasana haru menyelimuti halaman Makodam XVIII/Kasuari, Manokwari, pada Kamis (25/6/2026). Sebanyak 10 eks...