Ditutup Besok, 8 Parpol Belum Daftarkan Bacaleg ke KPU Pegaf

Published on

PEGAF, Linkpapua.com – KPU Kabupaten Pegunungan Arfak mencatat hingga 1 hari menjelang batas waktu pendaftaran bacaleg, 8 partai politik belum mendaftar. Sabtu hari ini (13/5/2023) total baru 10 parpol yang resmi mendaftar.

Komisioner KPU Pegunungan Arfak devisi teknis penyelenggara Yosak Saroy yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, pada Jumat 12 Mei, pihaknya menerima pendaftaran dari lima partai politik. Disusul hari ini 5 parpol.

Baca juga:  Pendaftaran Bacaleg Manokwari Kelar, KPU Mulai Tahap Verifikasi Dokumen

“Kita sudah buka dari tanggal 1 namun pada tanggal 12 kemarin ada lima partai politik yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif. Dan hari ini juga ada lima partai politik yang mendaftar. Jadi total 10,” tuturnya, Sabtu (13/5/2023).

Partai politik yang mendaftar pada tanggal 12 di antaranya Partai Ummat, PKS, PDIP, Hanura dan PAN. Namun khusus untuk PAN berkasnya dikembalikan untuk perbaikan.

Baca juga:  Alasan di Balik Kemungkinan UMP Papua Barat 2026 Tetap Rp3.615.000

Sementara partai politik yang mendaftar pada hari ke 13 yakni Golkar, Nasdem, Perindo, PKB dan PSI. Namun pada hari ini KPU juga mengembalikan berkas dari PSI untuk dilakukan perbaikan.

“Harapan kami semua partai bisa mendaftar. Sesuai tenggang waktu buka jam 08.00 sampai 16.00 sehingga kalau mau mendaftar harap lakukan registrasi sebelum pukul 16.00,” paparnya.

Baca juga:  Bappeda Papua Barat Gelar FPD: Kemiskinan Ekstrem - Stunting Turun  

Disinggung soal partai politik yang tidak melakukan pendaftaran, dipastikan Yosak, tidak akan menjadi peserta pada Pemilu 2024 mendatang. Kata dia, sesuai dengan PKPU tidak ada perpanjangan pendaftaran setelah penutupan besok. (LP9/Red)

Latest articles

Implementasikan Perda Pendidikan Gratis, Pemkab Manokwari Larang Sekolah Negeri Pungut Biaya

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan seluruh sekolah negeri di wilayahnya dilarang memungut biaya apa pun kepada siswa maupun orang tua murid pada Penerimaan Peserta...

More like this

Implementasikan Perda Pendidikan Gratis, Pemkab Manokwari Larang Sekolah Negeri Pungut Biaya

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan seluruh sekolah negeri di wilayahnya dilarang memungut biaya apa...

DPRK Manokwari Terima Kunjungan Komisi III DPRD Kota Manado, Bahas Infrastruktur

MANOKWARI, Linkpapua.id– DPRK Manokwari Rabu (24/6/2026)menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kota Manado dalam...

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari Gelar Bimtek Tata Cara Pemusnahan Arsip

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pemusnahan Arsip...