29 C
Manokwari
Kamis, Oktober 16, 2025
29 C
Manokwari
More

    Polisi Telusuri Aset Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Polda Papua Barat terus mengusut kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat. Polisi kini fokus menelusuri aset tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, mengungkapkan pihaknya akan melacak asal usul dana yang dimiliki ketiga tersangka.

    “Setelah ketiga tersangka ditahan, maka kita lakukan penelusuran terhadap aset para tersangka. Kita ingin mengembalikan sebanyak-banyaknya uang negara yang digunakan para tersangka karena dari hasil dugaan korupsi itu dibelanjakan untuk pembelian aset-aset,” ujar Daniel, Selasa (13/6/2023).

    Baca juga:  510 Personel Dikerahkan, Kapolda Pimpin Operasi Pencarian Iptu Tomi di Teluk Bintuni

    Daniel menjelaskan, beberapa waktu yang lalu, Ditkrimsus telah melakukan penggeledahan di rumah para tersangka. Selain itu, sejumlah aset yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi juga telah diamankan, termasuk aset di luar daerah.

    Baca juga:  Pj Sekda Papua Barat Akui Banyak Potensi PAD Masih Dikuasai Swasta

    Terkait adanya kemungkinan tersangka lainnya, Daniel mengatakan penyelidikan masih berfokus pada tiga tersangka saat ini.

    “Kalau ada hasil penelusuran lainnya atau hasil analisis dari PPATK, maka akan ketahuan aliran dananya ke mana, untuk pembayaran apa saja. Polda Papua Barat juga sudah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat berkaitan dengan berkas tersangka agar bisa diajukan ke pengadilan,” bebernya.

    Baca juga:  Pemerintah Ajak Umat Islam Maknai Bulan Dzulhijah dengan Tingkatkan Pengorbanan

    Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Papua Barat ini diperkirakan merugikan negara Rp32 miliar dengan melibatkan tiga tersangka, yaitu DI, AW, dan L, yang semuanya adalah pengurus KONI Papua Barat. (LP3/Red)

    Latest articles

    Revisi RTRW Papua Barat Fokus Tata Batas Wilayah dan Pemberdayaan Adat

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2044. Revisi ini difokuskan pada penataan batas wilayah dan...

    More like this

    Revisi RTRW Papua Barat Fokus Tata Batas Wilayah dan Pemberdayaan Adat

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah...

    Pemprov Papua Barat Percepat Revisi RTRW 2025-2044, Target Rampung 2026

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah...

    Pidato Prabowo di PBB Dinilai Bikin Bangga: A Speech to Remember!

    JAKARTA, LinkPapua.id - Pidato Presiden RI Prabowo Subianto di Sidang Umum PBB menuai pujian...