29.4 C
Manokwari
Selasa, Maret 3, 2026
29.4 C
Manokwari
More

    Kapolda Papua Barat: Tidak Ada Ancaman KNPB di Tambrauw, Masyarakat Dijamin Aman

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, menjamin keamanan di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat, dengan kehadiran personel Polri dan TNI di daerah tersebut.

    Daniel menjelaskan, pihaknya telah mengambil langkah cepat terkait aktivitas Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Tambrauw agar masyarakat tidak khawatir.

    “Kita Polri dan TNI melakukan pengamanan semaksimal mungkin agar pemerintah dan tenaga kesehatan di sana merasa aman,” ujarnya, Selasa (13/6/2023).

    Baca juga:  3 Warga yang Menari Adat Pakai Seragam Polri di Manokwari Diamankan

    Daniel menegaskan, tidak ada ancaman di Tambrauw, yang ada hanyalah situasi di mana para tenaga kesehatan (nakes) pergi ke Sorong untuk keperluan belanja makanan dan peralatan mereka selama seminggu.

    “Kebetulan mereka (KNPB) kita melakukan penindakan. Itu kan, weekend dan mereka (nakes) turun ke kota sudah klarifikasi ke Dinas Kesehatan. Jadi, tidak ada hal-hal yang menghawatirkan di Tambrauw. Semua dalam keadaan aman,” bebernya.

    Baca juga:  Kapolda Papua Barat: Pelaksanaan Natal Aman dan Lancar

    Ketua KNPB Wilayah Maybrat yang mengawasi Tambrauw, Yohanes Asem, membantah adanya ancaman terhadap siapa pun di Tambrauw. “Itu tidak benar kita melakukan ancaman di Tambrauw. Apalagi terhadap tenaga medis,” kata Yohanes.

    Meski demikian, Yohanes mempertanyakan alasan pemindahan tiga pengurus KNPB yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tambrauw.

    “Kami mendapat kabar bahwa tiga pengurus KNPB yang kemarin ditetapkan sebagai tersangka dipindahkan ke Polres Sorong. Apa alasan mereka dipindahkan? Ini harus dijelaskan Kapolres Tambrauw,” ucapnya.

    Baca juga:  Bupati Petrus Kasihiw Geser 5 Pejabat, Sekretaris Bapenda jadi Kasatpol PP

    Kapolres Tambrauw, AKBP Bendot Dwi Presetyo, menjelaskan meskipun tiga tersangka dititipkan di Polres Sorong, proses penyelidikan tetap dilakukan di Polres Tambrauw.

    Tiga tersangka tersebut adalah UK, yang menjabat sebagai Sekjen KNPB Tambrauw, serta YY dan U. Ketiganya dijerat dengan Pasal 106 KUHP tentang tindak pidana makar. (LP2/Red)

    Latest articles

    Personel Polresta Manokwari Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala Tahun 2026

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id-Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan dan kesiapan personel dalam menjalankan tugas, Polresta Manokwari bersama Polsek jajaran melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Berkala Tahun...

    More like this

    Personel Polresta Manokwari Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala Tahun 2026

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan dan kesiapan personel dalam menjalankan tugas, Polresta Manokwari...

    Wabup Teluk Bintuni Awali Safari Ramadan di Tomu, Serahkan Bantuan Rp10 Juta

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, memulai rangkaian Safari...

    Tinjau UAS di Sejumlah SMA, Bupati Beri Motivasi kepada Peserta Ujian

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Bupati Manokwari, Hermus Indou, melakukan peninjauan dan pemantauan langsung pelaksanaan ujian akhir sekolah...