Kecewa Tingkat Kehadiran ASN, Bupati Teluk Bintuni Instruksikan Penggunaan Absensi Elektronik

Published on

TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, menunjukkan kekecewaannya terhadap tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang minim dibandingkan honorer dalam apel gabungan lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni di halaman Kantor Teluk Bintuni, Senin (26/6/2023).

“Saya sudah bisa melihat saat ini, organisasi perangkat daerah (OPD) yang seharusnya menjadi ujung tombak dalam pelayanan kepada masyarakat, tidak terwakili dengan baik dalam apel gabungan ini,” ketusnya.

Baca juga:  Pemkab Manokwari Berkolaborasi dengan BKKBN Papua Barat Dalam Pencegahan Stunting

Ia mempertanyakan mengapa ketika apel lebih banyak honorer yang hadir daripada pegawai ASN. “Padahal, ASN inilah yang menjadi ujung tombak,” lanjutnya.

Kasihiw pun menginstruksikan agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) segera mempersiapkan sistem absensi elektronik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, kata dia, telah memberikan peringatan dan merekomendasikan penggunaan metode tersebut untuk absensi.

Baca juga:  HUT ke-26 Papua Barat, Senator Lamek Dorong Peningkatan Aspek Pendidikan dan Kesehatan

Di luar itu, ia menyampaikan terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Pimpinan OPD, kata dia, wajib menindaklanjutinya dalam waktu 60 hari.

“Jangan sampai lewat waktunya dan ada masalah baru cari bupati. Jangan lagi bupati yang harus membela OPD yang terlibat korupsi karena tugas bupati adalah memberantas korupsi,” tegasnya.

Baca juga:  Keluarga Sougb-Moskona Usul Markus Iba Jadi Sekda Teluk Bintuni

Kasihiw juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap beberapa pimpinan OPD yang belum menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN). Jika tidak segera diselesaikan, Kasihiw menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil. (LP5/Red)

Latest articles

Polda Papua Barat Intensif Berantas Kejahatan Jalanan, 41 Kasus Terungkap dalam...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres jajaran menangani sebanyak 41 kasus kejahatan jalanan yang...

More like this

Polda Papua Barat Intensif Berantas Kejahatan Jalanan, 41 Kasus Terungkap dalam Enam Bulan

MANOKWARI, Linkpapua.id– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat bersama Satuan Reserse Kriminal...

Polda Papua Barat Ungkap 20 Kasus Narkoba Selama Semester I 2026, Sita Sabu dan Ganja

MANOKWARI, Linkpapua.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat mencatat keberhasilan mengungkap 20...

Dihadiri Wabup Joko, Muslimat NU Bintuni Meriahkan Tahun Baru Islam dengan Jalan Santai

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pengurus Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua...