Ditkrimsus Polda Papua Barat Ungkap Modus Tersangka TPPU Dana Hibah KONI

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Ditkrimsus Polda Papua Barat mengungkap modus para tersangka dugaan TPPU dana hibah KONI Papua Barat.

Kanit Tipidkor Ditkrimsus Polda Papua Barat, Kompol Junaedi Weken, menjelaskan dari hasil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak didapati transaksi melalui rekening.

“Hasil dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan tidak didapati transaksi uang melalui rekening sehingga aliran uang dilakukan secara kes untuk sejumlah aset,” ungkap Weken dalam konferensi pers di Polda Papua Barat, Rabu (16/8/2023).

Baca juga:  Baru 32 Unit Beroperasi, Obet Rumbruren Minta Dapur Bergizi Papua Barat Diperluas

Tiga tersangka dalam kasus ini, yakni AW, DI, dan LS, telah mencapai tahap berkas lengkap dan siap diserahkan ke Kejati Papua Barat untuk proses lebih lanjut.

Wadirkrimsus Polda Papua Barat, AKBP Ongky Igusnawan, mengatakan jumlah aset yang berhasil disita dari ketiga tersangka berjumlah Rp20.553.250.000 yang terdiri atas aset tanah dan rumah Rp16.200.000.000, uang tunai Rp3.908.250.000, serta mobil Rp445.000.000.

Baca juga:  414 Personel Polda Papua Barat Naik Pangkat

Ia mengungkapkan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini sehingga tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 serta rumusan Pasal 3 dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca juga:  Rakor PAKEM, Bupati Mansel Ajak Warga Jaga Toleransi Beragama

Total dana hibah yang dikelola KONI Papua Barat dalam persiapan hingga pelaksanaan PON Papua sebesar Rp220 miliar dari hibah APBD Papua Barat tahun 2019, 2020, 2021. Dari anggaran tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp32,07 miliar. (LP3/Red)

Latest articles

BRI Sorong Gandeng KPKNL Perkuat Tata Kelola dan Percepat Lelang Aset

0
SORONG, LinkPapua.id– BRI Regional Office Sorong bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sorong untuk mempercepat lelang aset di Papua Barat...

More like this

Usai Digerebek di Hotel, Oknum Komisioner KPU Papua Barat Dilaporkan ke KPU-Berpotensi ke DKPP

MANOKWARI, LinkPapua.id – Oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat berinisial AM diadukan...

Kemenag Papua Barat Libatkan ASN Lintas Agama dalam Gerakan Bersih Masjid

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Papua Barat melibatkan Aparatur Sipil...

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026, Bisa Diamati di Mana Saja?

JAKARTA, LinkPapua.id – BMKG menyebut Gerhana Matahari Total pada 12 Agustus 2026 tidak dapat...