Bupati Manokwari Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk 21.358 Pekerja Rentan

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, meluncurkan program jaminan sosial sekaligus menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk 21.358 pekerja rentan. Peluncuran berlangsung di Sasana Karya, Kantor Bupati Manokwari, Selasa (24/10/2023).

Hermus Indou mengatakan jaminan sosial merupakan program pemerintah yang pro bagi masyarakat. Program ini diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan dan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi serta peluang kerja.

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 sebagai pedoman jaminan sosial bagi pekerja honor, aparatur kampung, dan pekerja sektor formal dan informal,” ujarnya.

Baca juga:  Wakil Ketua DPRD Kaimana Bakal Maju Berebut Kursi DPR Papua Barat di 2024

Hermus menyebut tiap pekerjaan memiliki risiko. Olehnya, Pemkab Manokwari berkomitmen untuk memberikan jaminan kepada seluruh masyarakat Manokwari. “Untuk yang belum terkaver akan kita upayakan segera bisa terkaver 100 persen,” katanya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Manokwari, Yusak Dowansiba, mengungkapkan Pemkab Manokwari telah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan selama dua tahun.

Baca juga:  Kapolri Hadiri Puncak Bakti Kesehatan Jelang Hut ke-79 Bhayangkara, Diikuti Ratusan Ribu Peserta

Program ini, kata dia, merupakan wujud kehadiran pemerintah memberikan perlindungan bagi pekerja rentan dan jaring pengaman saat menghadapi risiko kerja.

Alokasi anggaran untuk program BPJS Ketenagakerjaan ini mencapai Rp2,98 miliar rupiah. Program ini juga ditujukan bagi tenaga honorer dan aparatur kampung. “Manfaat program ini sudah dirasakan langsung masyarakat,” ungkapnya.

Wakil Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara, dan Papua, Agus Theodorus Parulian Marpaung, menjelaskan program BPJS Ketenagakerjaan mencakup lima jaminan, yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kehilangan pekerjaan, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.

Baca juga:  Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja di Tanah Rubuh, Hermus Bicara Transformasi Ekososial

“Dengan dukungan pemerintah daerah, program ini dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tuturnya.

Hingga Oktober 2023, BPJS Ketenagakerjaan Manokwari telah memproses santunan Rp56 miliar rupiah. “Jaminan ini memberikan rasa aman kepada pekerja dan keluarga mereka saat menghadapi risiko kerja dan juga berkontribusi dalam upaya mengentaskan kemiskinan di daerah,” bebernya. (LP3/Red)

Latest articles

Ketua Parjal Jelang Peringatan 1 Juli: Warga Jangan Mudah Terprovokasi Isu...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Ketua Parlemen Jalanan (Parjal) Kabupaten Manokwari Ruben Bonay mengajak masyarakat tidak mudah terprovokasi isu negatif menjelang peringatan 1 Juli di Papua...

More like this

Ketua Parjal Jelang Peringatan 1 Juli: Warga Jangan Mudah Terprovokasi Isu Negatif 

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ketua Parlemen Jalanan (Parjal) Kabupaten Manokwari Ruben Bonay mengajak masyarakat tidak...

Mozes Timisela: WTP Bukti Kepemimpinan Berkualitas Kader Golkar

MANOKWARI, Linkpapua.id-Ketua Depidar SOKSI Provinsi Papua Barat, Mosez Rudy F. Timisela, menyampaikan apresiasi pada...

Polda Papua Barat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 575 Personel Polri dan PNS Polri

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepolisian Daerah Papua Barat menggelar Upacara Kenaikan Pangkat Perwira,Bintara ,dan Tamtama Polri periode...